Menperin Minta Perusahaan Cegah Buruh Ikut Demo dan Mogok Nasional

Menperin Minta Perusahaan Cegah Buruh Ikut Demo dan Mogok Nasional

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 16:27 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menperin Agus Gumiwang. Foto: Trio Hamdani
Jakarta -

Sejumlah organisasi buruh mengancam akan mogok nasional dan berdemo pada 6-8 Oktober mendatang. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyorot potensi pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami mengingatkan kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri agar mencegah aksi yang rencananya akan diikuti oleh banyak orang tersebut. Hal ini berisiko menyebabkan penularan virus Corona, yang dampaknya bisa membahayakan keselamatan pekerja dan mempengaruhi produktivitas industri," kata Agus kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Agus menilai perusahaan-perusahaan industri sejauh ini telah mengimplementasikan protokol kesehatan dengan baik, serta rutin melakukan sosialisasi kepada karyawan. Kemenperin juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan untuk dapat melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas para pekerjanya, baik itu di dalam maupun luar lingkungan kerjanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karyawan merupakan aset penting untuk menopang aktivitas dan produktivitas perusahaan, sehingga perlu dijaga kesehatannya dalam rangka mendukung roda ekonomi tetap berputar," paparnya.

Agus mengatakan dalam situasi yang perlu kewaspadaan ini, prioritas di sektor industri adalah kondisi kesehatan di lingkungan kerja serta produktivitas industri. Dua hal tersebut mendukung kondisi perekonomian yang diharapkan dapat terus membaik, setelah sebelumnya terdampak berat.

"Sementara itu, pemerintah terus berupaya mengambil kebijakan yang dapat mendukung dan memfasilitasi sektor usaha untuk terus dapat bertahan dan tumbuh, meskipun dalam situasi yang penuh tekanan," kata Agus.

ADVERTISEMENT

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan dunia usaha yang lebih kondusif adalah dengan menyelesaikan RUU Cipta Kerja. "RUU Cipta Kerja mendukung pelaku usaha dalam mengurus perizinan agar lebih cepat, sehingga meningkatkan investasi dan secara langsung dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja," kata politikus Golkar ini.

"Pekerja mendapatkan jaminan kesejahteraan yang sesuai dengan keahlian mereka, serta bisa memperoleh Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang mendukung mereka untuk kembali ke dunia kerja," imbuhnya.

Dia meyakini RUU Cipta Kerja dapat menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi secara maksimal, karena setiap 1% pertumbuhan ekonomi dapat menyerap sekitar 300-350 ribu pekerja.

Sebelumnya, buruh di berbagai perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dan 300 Kabupaten/Kota sepakat melakukan aksi mogok nasional 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020 saat sidang paripurna di DPR RI.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Said Iqbal mengatakan mogok dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Namun, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menyatakan tidak akan ikut mogok nasional yang rencananya tiga hari berturut-turut itu. KSPN menilai advokasi yang telah dilakukan terkait RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dan kajian kritis, lobi, hingga terlibat langsung dalam audiensi.

"Sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal substansi RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Proses perjuangan panjang tersebut sedang kami kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh khususnya anggota KSPN," kata Presiden KSPN Ristadi dalam keterangan resmi, Rabu (30/9/2020).

Selain itu, KSPN juga mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

"COVID-19 menghantam sektor ekonomi dan kesehatan, ini sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia," kata Ristadi.

KSPN yang memiliki anggota lebih dari 300 ribu buruh, salah satu serikat dengan anggota terbanyak, juga telah mempertimbangkan berbagai masukan dari pengurus pusat dan daerah untuk tidak mengikuti mogok nasional ini.

(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads