Jakarta - Untuk pertama kalinya, suami artis Yuni Shara, Henry Siahaan, diperiksa Mabes Polri. Henry diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Jaringan Komunikasi (Jarkom) dan Alat Komunikasi (Alkom) di lingkungan Polri. Henry Siahaan datang seorang diri dengan mengenakan baju batik lengan panjang ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB dengan menggunakan baju batik lengan panjang. Henry sendiri langsung mendatangi salah satu ruangan pemeriksaan di lantai 4 gedung tersebut."Ini saya dipanggil untuk yang pertama kali," jelas Henry saat dicegat wartawan. Henry mengaku dipanggil sebagai saksi terkait kasus pengadaan Jaringan Komunikasi (Jarkom) pada saat pembangunan Polda Sumatera Utara. "Saya hanya terlibat pada pertama itu saja, tapi yang berikutnya saya tidak terlibat lagi," ujarnya. Dijelaskan Henry, keterlibatanya dengan proyek Jarkom senilai US $ 4 juta, itu sekitar tahun 2001. Keterlibatannya dengan proyek itu dimulai dengan persiapan dan survei terlebih dahulu, karena alat komunikasi yang dimiliki Polda Sumatera Utara belum ideal. "Pada waktu itu, saya berusaha dengan beberapa teman untuk memberikan yang terbaik untuk Polri. Itu sekitar tahun 2001. Setelah itu, antara lain dengan perusahaan lain, yang membangun kemudian," kata Henry.Ketika ditanya lebih lanjut, Henry langsung bergegas menuju lantai 4 gedung Bareskrim. "Diperiksa dulu
deh, saya tidak mau melangkahi Polri dulu. Nanti akan saya jawab setelah diperiksa," jawabnya.
(zal/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini