Berulang Kali Beraksi, Kawanan Curanmor 'Becak Hantu' di Medan Dibekuk Polisi

Berulang Kali Beraksi, Kawanan Curanmor 'Becak Hantu' di Medan Dibekuk Polisi

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 29 Sep 2020 19:24 WIB
Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi Curanmor (Edi Wahyono/detikcom)
Medan -

Polisi menangkap empat anggota kawanan pencurian dengan pemberatan spesialis becak hantu di Medan, Sumatera Utara. Dua di antara mereka terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas.

"Unit Jatanras Satreskrim telah mengamankan 4 orang diduga pelaku becak hantu, pencurian dengan pemberatan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Para pelaku, yakni HP (28) dan LS (40), berjenis kelamin perempuan. Selanjutnya, AS (18) dan KB (20) merupakan pelaku pria. Mereka melakukan pencurian dengan modus yang dikenal dengan sebutan becak hantu atau pencurian motor (curanmor) dengan cara mengangkut sepeda motor curian ke dalam becak saat tengah malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martuasah menyatakan pengungkapan tersebut berdasarkan laporan warga bernama Ricardo, yang menjadi korban pencurian oleh para tersangka.

Awalnya, pada hari Jumat (18/9) pagi, di Jalan Jamin Ginting No 104, korban bangun dari tidurnya. Dia langsung ke luar dari kamarnya, kemudian melihat sepeda motor matic-nya sudah tidak ada lagi.

ADVERTISEMENT

"Lalu korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Medan Baru guna proses hukum yang berlaku," sebut Martuasah.

Setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan. Pada 26 September, petugas mendapat informasi terkait keberadaan para tersangka di Gang Apel, Pasar 8 Garapan, Helvetia.

Kemudian tim meluncur ke TKP dan mengamankan para tersangka. Petugas menginterogasi mereka dan tersangka mengakui perbuatannya.

"Pada saat dilakukan pengembangan untuk mengambil barang bukti dan cek TKP, dua tersangka melakukan perlawanan kepada petugas. Petugas memberikan tembakan peringatan akan tetapi kedua tersangka tidak menghiraukan," sebut Martuasah.

"Petugas melakukan tindakan tegas terukur pada kaki kedua tersangka. Lalu petugas memboyong kedua tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Setelah itu, dibawa ke Polrestabes," lanjutnya.

Selain beraksi di Jalan Jamin Ginting, para tersangka beraksi di Jalan Tembung Pasar 7 Grosir, Jalan Lau Dendang, Jalan Haji Hanif, dan di Jalan Lau Dendang dekat pajak.

(elz/ear)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads