14 BUMN Mau Dibubarkan, Andre: Arahan Jokowi Tak Ada PHK

14 BUMN Mau Dibubarkan, Andre: Arahan Jokowi Tak Ada PHK

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 29 Sep 2020 17:57 WIB
Erick Thohir dan Andre Rosiade/Dok Istimewa
Andre Rosiade (foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Isu mengenai likuidasi atau pembubaran 14 BUMN mengemuka. Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade belum mendengar resmi informasi tersebut. Namun, jika kabar itu benar, dia mengingatkan, Presiden memerintahkan tak ada PHK.

"Kami belum mendengar di Komisi VI akan ada likuidasi 14 BUMN. Yang kami tahu masih dikaji," kata Andre kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

"Yang kedua, tentu sesuai dengan arah kebijakan pemerintah, Presiden Jokowi, tidak ada PHK, karena ini situasi lagi COVID. Tentu sesuai arahan Presiden, kita tentu tidak ada PHK di lembaga pemerintah maupun BUMN," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andre menuturkan yang saat ini sedang dikaji pemerintah adalah merger BUMN. Nantinya, pegawai BUMN yang dimerger akan dipindahkan ke BUMN lainnya.

"Jadi BUMN itu akan dibentuk pengklasteran, akan ada merger, akan ada holding, itu iya. Semua masih dalam bentuk kajian, belum ada keputusan apa pun," terang Andre.

ADVERTISEMENT

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu menilai prematur jika ada pihak yang menyatakan akan ada likuidasi BUMN. Andre meminta para pejabat terkait tidak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan para pegawai BUMN.

"Tolong dong jangan bikin pernyataan-pernyataan yang akan bikin kisruh dan akan memberikan beban kepada pemerintah. Padahal Menteri BUMN saja di rapat kami menyatakan tidak akan ada PHK, semua masih dikaji," tegas Andre.

"Jangan pejabat itu memberikan beban lagi kepada pemerintah yang sedang pusing ngadepin COVID. Jadi hati-hati mengeluarkan pernyataan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, ada 14 badan usaha milik negara yang rencananya akan dilikuidasi alias dibubarkan oleh Kementerian BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Jika hal itu dilakukan, bagaimana nasib pegawai di 14 BUMN tersebut?

Menurut Kepala Grup Komunikasi PT PPA Agus Widjaja, mau tidak mau pegawai di BUMN tersebut diberhentikan setelah dilakukan likuidasi.

"Sudah pasti (pegawainya diberhentikan), kalau misalnya dilikuidasi, sudah pasti. Tapi kan kalau dikerjasamakan kan masih tetap bisa bekerja, mengelola asetnya gitu," kata Agus saat dihubungi detikcom, Selasa (29/9).

(zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads