Bareskrim Polri kembali melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Bareskrim berencana melakukan ekspose bersama jaksa penuntut umum besok.
"Hari ini penyidik menyusun bahan paparan terkait dengan rencana gelar perkara dengan JPU atau istilahnya P16 guna melaksanakan ekspose bersama," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).
Awi mengatakan Bareskrim masih menyusun paparan dengan JPU atau P16 terkait kebakaran tersebut. Rencananya, ekspose bersama terkait kelanjutan kasus kebakaran gedung Kejagung akan dilaksanakan besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya dilaksanakan besok hari Rabu (30/9/2020)," ujar Awi.
Awi menyatakan penyidik telah melakukan evaluasi pemeriksaan untuk segera menetapkan tersangka. Proses pelengkapan sejumlah administrasi, sebut Awi, juga sedang berlangsung.
"Pada pukul 09.00 WIB, penyidik telah melaksanakan evaluasi pemeriksaan untuk percepatan penyidikan kasus kebakaran kantor Kejagung tersebut dalam rangka penentuan tersangka," ungkap Awi.
"Penyidik juga melengkapi administrasi terkait pembuatan resume sehingga saya sampaikan tadi untuk percepatan proses penyidikan," tambahnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemeriksaan saksi pada kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Bareskrim memanggil ahli bangunan dari Kementerian PUPR serta petugas pemadam kebakaran.
"Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang, terdiri atas petugas pengamanan dalam, cleaning service, PNS Kejagung, petugas pemadam kebakaran dan ahli bangunan dari Kemen-PUPR," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo lewat keterangannya, Selasa (29/9/2020).
(maa/maa)