Ajarkan Salat Sambil Bersiul, Sumardi Ditahan
Senin, 16 Jan 2006 09:13 WIB
Makassar - Sudah 4 hari ini Sumardi (60) mendekam di tahanan Mapolres Polmas, Sulawesi Barat. Lelaki uzur ini ditahan lantaran dituduh menyebarkan ajaran sesat.Dari hasil pemeriksaan polisi, ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Sumardi mengakui telah mengajarkan ajaran yang diberi nama ajaran keselamatan. Meski mengaku Islam, ajaran yang diajarkan Sumardi dinilai keluar dari ajaran Islam."Kami sudah konsultasi dengan MUI, dan ajaran Sumardi dinyatakan sesat. Makanya kami tahan untuk mencegah semakin tersebarnya ajaran dia dan meresahkan warga," tutur Kepala Polres Polmas AKBP Sukria Gaus saat dihubungi via ponselnya, Senin (16/1/2006)Sumardi mengajarkan salat yang aneh. Pada tiap rakaatnya, salat dilakukan sambil bersiul. Bacaan salatnya pun berbeda.Sumardi pun tak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang diperuntukkan untuk manusia akhir zaman. Karena dia yakin masih ada nabi setelah Muhammad. Namun diakuinya Muhammad sebagai nabi Allah SWT.Sumardi ditahan oleh aparat kepolisian pada Kamis siang (12/1/2006) di rumahnya di Desa Laligo, Kecamatan Campalagian, Polewali, Sulawesi Barat. Penangkapan ini didasarkan oleh laporan seorang kepala desa yang mulai resah dengan ajaran yang disebarkannya. "Dilaporkan oleh kepala desa setempat, dan mulai membuat resah warga," ujar Sukria.Saat ditangkap, polisi juga menangkap 3 orang pengikut setianya, yang saat itu sedang bersamanya. Ketiga orang ini pun dikenai wajib lapor. Hingga kini Sumardi masih menjalani pemeriksaan oleh aparat setempat.
(nrl/)











































