Bantah Dibubarkan Bawaslu, Kubu Cek Endra Klaim Acara Batal Inisiatif Sendiri

Bantah Dibubarkan Bawaslu, Kubu Cek Endra Klaim Acara Batal Inisiatif Sendiri

Ferdi Almunanda - detikNews
Selasa, 29 Sep 2020 13:03 WIB
Ibu tiri Zumi Zola, Ratu Munawaroh, mendaftar ke KPU Jambi (Ferdi-detikcom)
Cek Endra dan Ratu Munawaroh saat mendaftar ke KPU Jambi. (Ferdi/detikcom)
Jambi -

Kubu calon Gubernur Jambi, Cek Endra, membantah kegiatan mereka dibubarkan Bawaslu. Menurut jubir Timses Cek Endra-Ratu Munawaroh, Desy Ariyanto, acara batal karena inisiatif Cek Endra.

Desy mengatakan tak ada pembubaran kegiatan Cek Endra pada masa kampanye Pilgub Jambi oleh Bawaslu. Menurutnya, salah satu acara yang dihadiri Cek Endra memang batal karena Cek Endra meminta acara tak dilanjutkan gara-gara dinilai tidak memenuhi standar protokol pencegahan COVID-19.

"Jadi kegiatan yang kemarin itu bukan bersifat pembubaran, tidak ada yang namanya pembubaran. Yang ada pada saat itu, Bawaslu datang dan memberikan pemberitahuan terkait acara yang berlangsung karena tidak standar COVID. Sebenarnya Bapak Cek Endra juga awalnya juga sudah melihat di lokasi bahwa memang tidak standar protokol kesehatan, makanya Bapak juga meminta tidak melanjutkan kegiatan di situ," kata Desy, Selasa (29/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desy menyebut Cek Endra paham soal protokol kesehatan. Dia mengatakan Cek Endra hendak hadir di acara tersebut karena diundang..

"Bapak Cek Endra sangatlah paham terkait aturan protokol COVID-19. Bapak itu kan awalnya menghadiri undangan ya, lalu pas melihat acara di situ ramai dan Bapak paham atas protokol kesehatan, malah Bapak yang mengambil inisiatif untuk (tidak) melanjutkan acara itu. Ia malah meminta agar kegiatannya dilanjutkan dengan silahturahmi ke rumah-rumah saja karena acara yang akan dilaksana terlalu ramai," ujar Desy.

ADVERTISEMENT

Desy mengatakan Bawaslu hanya memberi tahu bahwa kegiatan yang dihadiri Cek Endra tak memenuhi standar protokol kesehatan. Cek Endra kemudian mengalihkan acara dengan mendatangi rumah-rumah warga.

"Jadi Bawaslu tidak langsung membubarkan gitu. Karena memang tidak ada pembubaran di sana. Bawaslu saat itu hanya memberi tahu ke paslon Cek Endra, kegiatan yang berlangsung tidak mengikuti protokol kesehatan dan Bapak Cek Endra pada saat itu juga sudah tahu dan menjelaskan kepada penyelenggara acara. Maka kemudian acara itu Bapak lanjutkan saja dengan bersilahturahmi di rumah-rumah warga, karena tidak ingin mengecewakan warga yang menunggu ingin bertemu Bapak Cek Endra," kata Desy.

Cek Endra juga disebut telah berterima kasih kepada Bawaslu yang mengingatkan soal protokol kesehatan. Desy mengatakan kubu Cek Endra bakal mematuhi semua aturan.

"Kita paham betul ini kondisi berbeda, kondisi pandemi Corona telah mengubah itu semua dengan aturan yang ketat demi mencegah penularan dan maka dari itu paslon Cek Endra dan Ratu Munawaroh memahami betul bagaimana selanjutnya menjalankan kegiatan dengan aturan protokol kesehatan," sebut Desy.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Jambi, Abdul Hamid, mengatakan tak ambil pusing dengan pernyataan kubu Cek Endra. Dia menegaskan acara tersebut dibubarkan.

"Biarlah mereka mau bilang itu bukan pembubaran, yang jelas kita yang hadir di sana, dan melihat acara sudah dimulai, ada pula massa yang telah berorasi, lalu paslon Cek Endra juga ada di sana, lalu kita amankan ke rumah warga dan kita langsung hentikan dan bubarkan acara itu," ujar Hamid.

Sebelumnya, Bawaslu Bungo membubarkan kegiatan kampanye yang digelar oleh calon Gubernur Jambi Cek Endra karena diduga melanggar protokol kesehatan. Kegiatan itu digelar di Desa Lubuk Landai, Tanah Sepenggal, Bungo, Jambi, Minggu (27/9).

"Ya kita menganggap ini sama dengan berkampanye walau dikatakan mereka kegiatan itu adalah pengukuhan tim pemenangan," ujar Hamid.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads