Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tangerang Diamankan, Punya Istri Hamil 8 Bulan

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tangerang Diamankan, Punya Istri Hamil 8 Bulan

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 29 Sep 2020 10:44 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto: iStock)
Cipondoh -

Seorang pria berinisial IR (25) diamankan polisi usai terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban berinisial HAP (24) di daerah Cipondoh, Tangerang. Saat diperiksa, ternyata pelaku telah mempunyai istri yang tengah hamil 8 bulan.

"Pelaku ini istrinya tengah hamil 8 bulan," kata Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/9/2020).

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatan cabul tersebut hanya sebatas iseng. Maulana mengatakan pelaku mengaku baru melakukan tindakannya tersebut satu kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Motifnya) iseng aja. Jadi korban sama pelaku ini lagi di jalan lagi beli makanan sore-sore kan. Pas mau jalan pulang, korban dipepet sama motor yang dibawa laki-laki pelaku pelecehan ini," terang Maulana.

Korban sendiri akhirnya memutuskan tidak melanjutkan perkara tersebut. Korban menyebut kondisi istri pelaku yang tengah hamil besar menjadi alasan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

Namun, Maulana mengatakan korban telah meminta pelaku melakukan pernyataan tertulis di hadapan polisi untuk tidak melakukan perbuatan cabulnya lagi.

"Karena pertimbangan sosial karena pelaku ini istrinya sedang hamil 8 bulan korban tidak ingin buat laporan polisi," ujar Maulana.

"Tapi korban minta untuk dimediasi dan buat surat pernyataan hitam di atas putih di depan kepolisian apabila nanti mengulangi perbuatannya yang sama dia, pelaku ini akan proses sidik (penyidikan) lanjut," sambung Maulana.

Meski kasus pelecehan seksual ini berujung damai, Maulana mengimbau masyarakat bahwa ada ancaman pidana yang bisa dijerat bagi para warga yang hendak melakukan pelecehan seksual.

"Yang pasti kita imbau kepada masyarakat dengan perilaku seperti itu ada ancaman hukumannya jadi jangan main-main dengan hal-hal seperti itu," tandasnya.

Seperti diketahui, Sebuah video viral menampilkan dua perempuan yang sedang mengendarai motor menjadi korban pelecehan seksual. Dalam video itu, terlihat korban sedang memaki seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Peristiwa itu terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (26/9) pukul 17.00 WIB.

"Jadi gini hari Sabtu kemarin kejadiannya itu sore ada dua perempuan inisial SAP (22) dan HAP (24) naik motor, kakak beradik itu, terus dari belakang tiba-tiba dipepet satu motor yang kita duga pelaku," kata Maulana ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/9).

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads