Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020). Dia hadir dengan mengenakan seragam dinas kepolisian.
Irjen Napoleon mengajukan praperadilan terkait status tersangka yang disematkan kepadanya oleh Bareskrim Polri. Dia meminta PN Jaksel menetapkan surat penyidikan dan penetapan tersangka terhadapnya dibatalkan.
Berikut ini gaya Irjen Napoleon di PN Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT