Pembunuhan sadis bocah berusia 10 tahun terjadi di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel). Usai menghabisi korban, pelaku juga memperkosa jenazah korban.
Pembunuhan sadis itu terjadi pada Kamis (24/9/2020) di Nibung, Musi Rawas Utara. Korban awalnya menyusul ibunya, Leni, yang sedang berada di kebun.
"Korban menyusul ke kebun sambil jalan kaki membawa bungkusan karung berisi sembako. Di perjalanan, korban ini dilihat oleh pelaku AW (18)," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat korban, pelaku mendekatinya dan menanyakan keberadaan ibunya, Leni. Menurut pelaku, korban tak menjawab dan malah marah sehingga emosi pelaku terpancing.
"Pelaku langsung menyeret korban ini ke dalam kebun karet dan pelaku langsung mukul tengkuk korban 2 kali. Termasuk membenturkan kepala korban ke batang pohon karet," kata Dedi.
Tak sampai di situ, pelaku kemudian nekat menyetubuhi korban yang sudah tewas. Korban dinyatakan tewas akibat luka benturan keras.
"Pelaku menyetubuhi korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia. Setelah selesai, pelaku lalu meninggalkan korban di lokasi kejadian," jelas Dedi.
Korban akhirnya ditemukan pada Sabtu sekitar pukul 07.30 WIB usai keluarga mencari keberadaannya. Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Nibung untuk divisum.
"Setelah diperiksa, AW akhirnya mengakui telah membunuh korban. Pelaku juga kini diamankan di Polsek Nibung dan dijerat Pasal UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tutup Dedi.