Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan pilot menerbangkan helikopter tanpa izin untuk membubarkan massa aksi setahun tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randy dan Yusuf. Pilot tersebut sedang diperiksa.
"Saat ini sedang dalam pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan dalam keterangannya kepada detikcom di Kendari, Senin (28/9/2020).
Pilot tersebut menerbangkan helikopter ke atas massa mahasiswa dari berbagai universitas yang tengah berunjuk rasa di Mapolda Sultra, Kendari, Sabtu (26/9) lalu. Saat itu massa berunjuk rasa dalam rangka setahun tewasnya mahasiswa UHO Randy dan Yusuf yang tewas tertembak polisi saat unjuk rasa di DPRD Sultra pada 26 September 2019 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat massa tengah menyampaikan orasinya di Mapolda Sultra, datang helikopter milik Polda Sultra dan terbang rendah di atas massa. Seketika sampah dan debu di dekat massa aksi berterbangan dan membuat jarak pandang menjadi minim. Massa pun kocar-kacir membubarkan diri.
Heli tersebut lantas pergi saat massa aksi telah kocar-kacir membubarkan diri. Namun massa kembali datang menyampaikan orasinya. Namun heli tersebut kembali datang dan terbang rendah di atas mahasiswa. Total ada 3 kali heli tersebut terbang di atas massa mahasiswa.
AKBP Ferry menegaskan helikopter itu terbang membubarkan massa dengan manuver sendiri dan tanpa izin Kapolda Sultra Irjen Yan Sultra Indrajaya.
"Pilotnya manuver sendiri tanpa izin (Kapolda Sultra)," tuturnya.
Kapolda Sultra Irjen Yan Sultra disebut sempat heran atas aksi sang pilot terbang membubarkan massa aksi.
"Kapolda juga heran kenapa capungnya (helikopter) diterbangkan. Siapa yang perintahkan kita tidak tahu," ujar Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi saat dimintai konfirmasi di Kendari, Minggu (27/9) lalu.
(nvl/idh)