Andre Desak Kementerian BUMN dan Kominfo Terbitkan Regulasi Over The Top

Andre Desak Kementerian BUMN dan Kominfo Terbitkan Regulasi Over The Top

Tim detikcom - detikNews
Senin, 28 Sep 2020 08:35 WIB
Andre Rosiade
Foto: Amalia Dwi Septi/detikcom
Jakarta -

Politikus Gerindra, Andre menyoroti semakin bergantungnya masyarakat Indonesia terhadap layanan Over The Top (OTT) asing. Anggota Komisi VI DPR ini meminta agar Kementerian BUMN dan Kominfo menerbitkan regulasi yang ketat.

"Seringkali masyarakat mengeluh mengenai lambatnya internet kita, ternyata saya mendapatkan data bahwa dominasi layanan OTT seperti Netflix memberatkan kualitas internet. Ujung-ujungnya keluhan masyakat dialamatkan kepada operator, padahal OTT yang membebani bandwith operator hanya menumpang secara gratis," tutur Andre kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Menurut Andre, traffic Netflix dan layanan OTT lainnya memakan banyak bandwith internet sehingga mengganggu internet publik di masa pandemi ini, seperti untuk kepentingan pendidikan, webinar, layanan kesehatan, perkantoran juga pemerintahan. Semuanya menjadi lebih lambat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal kita tahu saat ini internet berkualitas adalah keinginan banyak pihak, apalagi di masa covid 19 ini, di mana banyak pihak yang melakukan aktivitasnya mengandalkan penggunaan data internet. Oleh sebab itu, saya mendesak kepada Kementerian BUMN untuk segera berkomunikasi dengan Kominfo dalam rangka menerbitkan regulasi terkait dengan OTT. Operator dalam negeri seperti Telkom dan lainnya sudah sudah abis-abisan berinvestasi dalam rangka menyediakan jaringan hingga pelosok negeri tetapi ternyata abis untuk OTT yang tidak begitu banyak berkontribusi untuk kepentingan nasional kita, akhirnya internet kita menjadi lambat. Untuk itu, Saya berharap terjadi kolaborasi antara operator dan OTT, sehingga terdapat pengaturan penggunaan bandwith yang seimbang, dengan demikian akan menguntungkan masyarakat secara umum, operator dan juga pelaku bisnis OTT," tutur Andre.

Lebih lanjut, Andre menjelaskan bahwa OTT memang telah dikenakan PPN oleh Negara melalui Perpu 1/2020 yang dipertegas dengan Permenkeu 48/2020. Namun menurut Andre, PPN tersebut dibebankan kepada masyarakat. Dalam Perpu 1/2020 juga telah ada landasan hukum untuk mengenakan PPh kepada OTT, namun detailnya harus segera diatur dalam Permenkeu.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, Andre menambahkan bahwa saat ini regulasi yang ada berlaku secara asimetris, industri telekomunikasi diatur dengan sangat ketat baik pajak maupun kewajiban PNBP lainnya termasuk kewajiban untuk mengembangkan jaringan ke daerah-daerah terpencil, sedangkan OTT relatif tidak terikat oleh aturan tersebut. Hal ini membuat persaingan cenderung menjadi tidak sehat. Oleh sebab itu level of playing field nya menjadi tidak seimbang. Andre mengatakan, operator telekomunikasi tidak mendapat apa-apa dari menjamurnya OTT.

Andre juga menyoroti perihal absennya regulasi teknis terkait dengan OTT. Menurutnya, regulasi teknis terkait tentang OTT mendesak untuk segera diterbitkan demi menjaga kepentingan nasional.

"Absennya regulasi yang mengatur OTT menimbulkan persepsi bahwa OTT hanya "memanfaatkan" jaringan yang sudah dibangun oleh operator tanpa memberikan keuntungan finansial untuk operator yang sudah berinvestasi dalam membangun jaringan. Padahal dengan menjamurnya OTT, pendapatan utama operator dari voice dan messaging turun luar biasa," kata Andre yang juga mantan presiden mahasiswa Trisakti ini.

Untuk itu, Andre mengingatkan agar OTT dapat bersikap seperti 'teman', dapat mensupport penyelenggara jaringan (operator). Di sisi lain operator juga harus merangkul OTT dengan pendekatan bisnis yang tepat.

"Kita tahu bahwa kita tidak dapat menolak perubahan, perubahan adalah sebuah keniscayaan. Bisnis berubah dari voice & messaging menjadi pemanfaatan data. Operator maupun OTT harus dapat bersinergi. Operator harus memandang bahwa OTT as a friend. Untuk itu aturan yang tegas dan adil dibutuhkan untuk menjaga kepentingan nasional kita," tutup Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat ini.

(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads