Pemerintah Terlambat Serahkan RUU Pemerintahan Aceh ke DPR

Pemerintah Terlambat Serahkan RUU Pemerintahan Aceh ke DPR

- detikNews
Minggu, 15 Jan 2006 21:16 WIB
Jakarta - Ada kemungkinan RUU Pemerintahan Aceh (RUU PA) terlambat untuk dirampungkan sebelum 31 Maret 2006 sesuai kesepakatan dalam MoU RI-GAM di Helsinki, Finlandia. Draf RUU PA yang sebelumnya dijanjikan pemerintah akan disetorkan ke DPR untuk dibahas, juga mengalami keterlambatan."Mestinya awal Januari kita sudah memberikan ke DPR, tapi sepertinya kami tidak bisa mengejar," kata Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Progo Nurdjaman kepada wartawan di gedung Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (15/1/2006).Hal ini disebabkan Presiden SBY yang masih sibuk, sehingga dalam waktu yang ditentukan itu, sulit untuk dapat dipenuhi. "Bukan karena ada masalah substansi dalam rancangannya kita terlambat, tapi presiden masih sibuk," ujarnya.Menurut Progo, draf RUU PA telah dirampungkan oleh pemerintah. Untuk itu, pihaknya akan menyerahkan secepat mungkin ke DPR.Menteri Dalam Negeri Moh Ma'ruf sebelumnya berjanji akan menyerahkan draf RUU PA ke DPR paling lambat pada pekan pertama Januari. Hal ini diungkapkannya pada November 2005, dalam rapat koordinasi Komisi Pertahanan DPR. Dalam RUU itu, dimuat beberapa poin penting. Di antaranya adalah pembentukan partai politik lokal, pengelolaan keuangan dan pembagian hasil sumber daya alam, dan pembentukan Wali Nanggroe. (atq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads