Pemerintah Hindari Tanggung Jawab dalam Berantas Teroris
Minggu, 15 Jan 2006 19:06 WIB
Solo - Penafsiran dalil agama sering dipakai pelaku teror sebagai pembenar aksi. Namun keberadaannya hanya faktor tersier, faktor utamanya adalah kinerja pemerintah. Jika pemberantasan terorisme dipusatkan di pesantren maka pemerintah menghindar dari tanggung jawab lebih besar.Hal tersebut disampaikan Ketua PBNU KH Farid Masdar Mash'udi ketika tampil sebagai pembicara dalam seminar bertajuk 'kekerasan atas nama agama, benarkah?' yang digelar di Hotel Agas, Solo, Minggu (15/1/2006) siang.Masdar menyebut ada tiga faktor penting penyebab terjadinya terorisme, terutama bom bunuh diri. Faktor pertama adalah terjadinya ketidakadilan luar biasa yang dirasakan satu pihak yang merasa tidak mempunyai daya tawar sama sekali untuk memperjuangkannya serta tertutupnya ruang dialog bagi mereka.Faktor kedua, perasaan kehidupannya tidak lagi berguna. Hal tersebut terjadi karena kemiskinan, kebodohan, pengangguran dan lain-lainnya. Karena kondisi itu, mereka bisa menerima ajakan yang mempengaruhinya bahwa mereka bisa berguna bukan dengan kehidupannya tapi dengan kematiannya.Faktor ketiga adalah terdapat langkah pembenar, di antaranya dengan mencari-cari dari tafsir dalil-dalil agamanya. Menurut Masdar, bahkan seorang maling pun mencari pembenar untuk tindakannya karena memang manusia adalah makhluk moral yang selalu ingin mencari benar dalam setiap tindakannya.Untuk mengeliminasi terorisme, lanjutnya, maka semua faktor tersebut harus diurai dan diatasi. "Tafsir dalam hal ini hanya faktor tersier, baru berlaku jika menemukan realitas yang cocok. Faktor utama penyebab suburnya kekerasan adalah yang pertama dan kedua tadi yang kesemuanya wewenang pemerintah," ujarnya.Tidak BertanggungjawabPesantren sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penguasaan tafsir, memang harus turut serta berkampanye untuk terciptanya masyarakat toleran dalam keberagaman. Namun Masdar tidak sepakat jika pemerintah menempatkan pesantren sebagai prioritas utama pemberantasan terorisme."Itu hanya cari gampangnya saja. Karena mengurai faktor pertama dan kedua kesulitan dan menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Lalu melompat ke faktor ketiga yang tidak banyak bersinggungan langsung dengan mereka. Pemerintah hanya menghindar dari tanggung jawabnya yang lebih besar," paparnya.Masdar mengingatkan pemerintah untuk menghentikan tindakan yang beresiko memojokkan umat seperti itu. Menurutnya, cara-cara itu telah dilakukan pemerintahan sebelumnya dan jika diteruskan hanya akan mengakibatkan Indonesia tidak akan segera beranjak dari keterpurukan.Seharusnya skala prioritas pemerintah dalam pembasmian korupsi adalah menghilangkan semua kebijakan yang berdampak terjadinya ketidakadilan, memberi ruang dialog kepada semua warga negara serta memampukan potensi kamanusiaan seluruh warga sehingga tidak ada yang merasa terpinggirkan."Sekarang ini justru sebaliknya. Di saat rakyat miskin mati berdesak-desakan untuk mendapatkan uang Rp 100 ribu, di waktu yang bersamaan para pejabat tinggi negara menaikkan gajinya. Jangan-jangan, memang mereka menghendaki seluruh rakyat miskin ini menjadi teroris," demikian Masdar.
(atq/)











































