Pegawai Pajak Gambir & Tanjung Priok Diawasi Polda Metro
Minggu, 15 Jan 2006 17:15 WIB
Jakarta -
Polda Metro Jaya mensinyalir praktek ekspor fiktif yang melibatkan aparat Ditjen Pajak tidak hanya terjadi di kantor Pajak Pademangan, Jakarta Utara. Polisi pun kini tengah mendeteksi keterlibatan oknum pegawai pajak di kantor Pajak Gambir, Mangga Dua, dan Tanjung Priok. "Jumlahnya berapa saya belum tahu," kata Kasat Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Yan Fitri ketika dihubungi lewat telepon, Minggu (15/1/2006). Yan Fitri juga mengaku sudah mendapatkan nama-nama broker dokumen restitusi pajak fiktif dari kalangan ritel. "Sejauh ini masih terus didalami," terangnya.Disebutkannya, pada Minggu 15 Januari ini sebanyak 18 tersangka yang terlibat kasus ekspor fiktif dan penggelapan restitusi pajak diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Polda Metro Jaya. Hal ini dimaksudkan agar pada pemeriksaan pendalaman yang rencananya dilakukan Senin besok 16 Januari, para tersangka dalam kondisi sehat."Satu orang terserang asma, namanya Hanita," kata Yan Fitri. Berkas kasus ini yang sejak Sabtu 14 Januari dilimpahkan oleh Polres KP3 ke Polda Metro Jaya terus dilengkapi berikut administrasinya. "Agar tidak ada celah tersangka untuk berkelit," ujarnya.Dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan pendalaman Senin besok, para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak juga akan diminta keterangannya.Ketika ditanya apakah Dirjen Pajak termasuk yang akan dimintai keterangan, Yan enggan berkomentar. "Pokoknya pejabatnya lah," terang dia.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































