Bejat! Ayah di Bengkulu 3 Kali Setubuhi Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

Bejat! Ayah di Bengkulu 3 Kali Setubuhi Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

Hery Supandi - detikNews
Minggu, 27 Sep 2020 12:54 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Bengkulu -

Seorang pria di Bengkulu ditangkap polisi karena menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Warga Kabupaten Seluma, Bengkulu, berinisial SU (44) itu diketahui sudah melakukan perbuatan bejatnya itu hingga tiga kali.

"Pelaku SU sudah sering menyetubuhi anak tirinya, TA (15), tersebut dan baru diketahui ibu korban pada hari Senin (31/8)," kata Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto Prasetyo, Minggu (27/9/2020).

Kasus tersebut terungkap berawal saat itu ibu korban, SY (33), menanyakan kepada anaknya apa yang dilakukan di dapur saat bersama ayah tirinya pada Senin (31/8) lalu. Kepada ibunya, korban mengaku ayah tirinya itu telah meraba-raba dan meremas payudaranya. Korban juga mengaku hal itu sering dilakukan ayah tirinya.

"Karena ada kejanggalan dari keterangan korban, pada Senin (21/9) SY kembali menanyakan kepada anaknya TA apa yang sebenarnya terjadi. Lalu TA mengatakan bahwa ia sudah tiga kali disetubuhi oleh ayah tirinya tersebut," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar pengakuan anaknya itu, kata Swittanto, ibu korban langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Polres Seluma. SU kini sudah diamankan Polres Seluma Bengkulu.

"SU yang berprofesi sebagai petani sudah diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu pada hari Jumat (25/9)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, SU dijerat Pasal 81 dan 82 ayat 1 Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Tonton juga 'Pengakuan Dukun Eyang Anom Jadikan 2 Anak Tiri Budak Seks':

[Gambas:Video 20detik]

(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads