Pelaku pembunuhan sadis Fitri Yanti (45) adalah suami siri korban berinisial FP (56). Sebelum membunuh Fitri Yanti, FP sempat cekcok dengan korban.
Hal ini terungkap dari pra-rekonstruksi yang digelar polisi. Ada 10 adegan yang diperagakan.
"Ada 10 adegan yang diperagakan mulai dari tersangka mengajak korban makan, lalu dieksekusi, kemudian dibuang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Sabtu (26/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rincian adegan yang terungkap dari pra-rekonstruksi:
Adegan 1: FP menghubungi Fitri Yanti untuk mengajak makan malam.
Adegan 2: FP mengambil pisau di dapur rumah yang beralamat di Desa Panglima Denai Kecamatan Medan Denai.
Adegan 2A: FP menyimpan pisau di pinggang bagian depan.
Adegan 2B: FP keluar dari rumah menuju ke simpang Jalan Jermal Vll.
Adegan 3: FP menunggu Fitri Yanti di simpang Jalan Jermal Vll.
Adegan 3A: Fitri Yanti datang menjemput FP di simpang Jalan Jermal Vll dengan menggunakan sepeda motor.
Adegan 4: FP membawa sepeda motor, sedangkan Fitri Yanti dibonceng.
Adegan 4A: FP dan Fitri Yanti menuju Jalan Mahoni pasar ll Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan dikarenakan Fitri Yanti ingin melihat perumahan yang ingin dibeli.
Adegan 5: Fitri Yanti dan FP dalam perjalanan.
Adegan 5A: FP dan Fitri Yanti berhenti dan turun dari sepeda motor dikarenakan selama dalam perjalanan FP dan Fitri Yanti ribut.
Adegan 5B: Fitri Yanti dan FP ribut mulut.
Adegan 6: FP membekap mulut Fitri Yanti dengan tangan kiri dan FP mengambil pisau dari pinggangnya dengan menggunakan tangan sebelah kanan.
Adegan 7: FP menggorok leher Fitri Yanti menggunakan pisau.
Lihat juga video 'Rekonstruksi Istri Tusuk Suami Siri di Mampang: Berawal dari Cekcok!':
Adegan 8: Fitri Yanti terjatuh telungkup di samping sepeda motor.
Adegan 8A: FP meletakkan pisau yang digunakan untuk membunuh Fitri Yanti.
Adegan 9: FP mendorong Fitri Yanti agar terjatuh ke parit.
Adegan 9A: FP mengambil kembali pisau yang diletakkan di belakang sepeda motor Fitri Yanti.
Adegan 9B: FP menyimpan pisau ke dalam jok sepeda motor Fitri Yanti.
Adegan 10: FP pergi meninggalkan tempat kejadian menuju ke Jalan Ar Hakim.
Selain 10 adegan ini, Martuasah menyebutkan pra-rekontruksi juga akan dilanjutkan pada hari selanjutnya.
Sebelumnya, penemuan mayat Fitri Yanti itu berawal dari informasi warga pada Minggu (30/8) pagi. Fitri Yanti ditemukan tewas dengan kondisi leher tergorok dan posisinya telungkup dalam parit di Percut Sei Tuan. Polisi kemudian datang dan melakukan evakuasi.
Setelah dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan awal, polisi menduga wanita tersebut sebagai korban pembunuhan.
"Kondisi leher mayat ada ditemukan gorokan benda tajam yang mengakibatkan tenggorokan putus. Atas identifikasi terhadap mayat tersebut dugaan sementara telah terjadi tindak pidana pembunuhan," kata Martuasah, Senin (31/8).
Martuasah mengatakan tersangka merupakan istri sirinya korban. Tersangka telah merencanakan pembunuhan itu dengan diawali mengajak korban makan.
"Suami sirinya korban. Tersangka telah merencanakannya. Dia mengaku sakit hati dengan korban yang selalu meminta dibelikan rumah, diduga tersangka juga punya perempuan lain selain istri pertama dan almarhum korban," ujar Martuasah.