Hak Angket Impor Beras Deadlock, Agung Bantah Ulur Waktu
Minggu, 15 Jan 2006 11:35 WIB
Jakarta - Pembahasan hak angket impor beras mengalami deadlock pada Jumat 13 Januari lalu. Sejumlah anggota DPR menuduh pimpinan DPR sengaja mengulur waktu. Tapi hal itu dibantah keras Ketua DPR RI Agung Laksono."Saya tidak mengulur waktu. Itu tidak mungkin," kata Ketua DPR RI Agung Laksono kepada detikcom, disela-sela peresmian busway koridor II dan III di halte Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (15/1/2006).Agung pun mencoba meluruskan pemberitaan yang menyebutkan pembahasan hak angket impor beras itu deadlock. "Tidak deadlock karena kita semua sikapnya menolak. Hanya saja hak angket dan hak interpelasi dibawa dalam Bamus yang kita siapkan Senin 16 Januari," tegasnya.Seperti diberitakan, rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR yang membahas mengenai pengajuan hak angket soal impor beras mengalami deadlock. Rapat akhirnya memutuskan untuk menunda pembahasan soal hak angket impor beras pada hari Senin, 16 Januari.Penundaan disebabkan adanya surat dari empat fraksi yang mempertanyakan mekanisme rapat. Empat fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Bintang Pelopor Demokrasi dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.Sejumlah anggota DPR terutama dari Fraksi PDIP mengancam akan melaporkan masalah hak angket impor beras itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika pimpinan DPR mengulur waktu dan membatalkan hak angket. Sebab, pihaknya menemukan adanya indikasi KKN dalam proses impor beras tersebut.
(san/)











































