KPK Eksekusi Fahmi Darmawansyah ke Lapas Sukamiskin

KPK Eksekusi Fahmi Darmawansyah ke Lapas Sukamiskin

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 25 Sep 2020 18:09 WIB
Fahmi Darmawansyah kembali diperiksa KPK. Suami Inneke Koesherawati itu diperiksa terkait kasus suap fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin.
Fahmi Darmawansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK mengeksekusi suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, ke Lapas Sukamiskin. Fahmi merupakan terpidana kasus suap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

"Pada hari Jumat (25/9/2020), Jaksa Eksekusi KPK Rusdi Amin telah melaksanakan putusan MA RI Nomor 237 PK/Pid.Sus/2020 tanggal 21 Juli 2020 dalam perkara terpidana Fahmi Darmawansyah dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan dan diperhitungkan dengan pidana penjara yang telah dijalani," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

Selain dipenjara, Fahmi berkewajiban membayar denda sebesar Rp 100.000.000,00. Jika tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Fahmi Darmawansyah divonis oleh majelis hakim Pendadilan Tipikor Bandung hukuman penjara 3,5 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan penjara. Ia terbukti melakukan suap terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Kasus yang menimpa suami Inneke Koesherawati itu bermula dari OTT KPK terhadap Wahid Husen saat menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin. Selain Wahid, Fahmi yang merupakan napi Lapas Sukamiskin dalam kasus suap Bakamla bersama dua orang lainnya juga diamankan oleh KPK. OTT tersebut dilakukan pada Sabtu 21 Juli 2018.

ADVERTISEMENT

Belakangan terungkap, Fahmi telah memberikan sebuah mobil Mitsubishi Triton 4x4, sejumlah barang, dan uang kepada Wahid selama menjadi warga binaan. Bahkan sel mewah yang dihuni Fahmi dihargai Rp 700 juta. Tak kalah mengagetkan, Fahmi juga disebut-sebut memiliki fasilitas berupa bilik cinta yang digunakan sebagai tempat berhubungan suami-istri.

Tonton juga 'Fahmi dan Inneke Pakai Kamar 'Wikwikwik' di Lapas Sukamiskin':

[Gambas:Video 20detik]

(fas/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads