Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan pemberangkatan ilegal calon pekerja migran Indonesia (PMI). Ada 7 calon PMI yang akan diberangkatkan, mereka ditampung di sebuah kontrakan di Condet, Jakarta Timur.
Adanya calon PMI yang akan diberangkatkan secara non prosedural dilaporkan oleh masyarakat. Kepala B2MI Benny Rhamdani pun berkoordinasi dengan Kepala UPT BP2MI DKI.
Mereka pun menuju lokasi untuk memeriksa secara langsung. Adapun alamatnya yakni Jalan Swadaya No. 16 Rt 03 Rw 09, Condet, Jakarta Timur. Setelah itu ditemukan 7 calon PMI di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi masyarakat yang ditampung sejumlah 30 calon PMI. Akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan, hanya terdapat 7 orang calon PMI. Mereka diberangkatkan ke Abu Dhabi (5 orang), Dubai (1 orang) dan Qatar (1 orang)," kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2020).
Ketujuh calon PMI serta pemilik kontrakan itu pun diamankan ke Kantor BP2MI. Ketujuh calon PMI itu mengaku akan diberangkatkan oleh PT Prima Duta.
Kini ketujuh orang serta pemilik kontrakan itu ditampung sementara di Selther UPT BP2MI DKI. Selanjutnya akan dilakukan penyidikan ke Bareskrim Mabes Polri.
(eva/eva)