Wapres Kumpulkan 10 Menteri Bahas RUU Aceh
Sabtu, 14 Jan 2006 11:25 WIB
Jakarta - Saat Presiden SBY piknik di tiga lokasi wisata di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar rapat membahas rancangan undang-undang (RUU) pemerintahan di Aceh. Rapat dihadiri 10 menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB).Rapat berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di kediaman dinas Wapres, Jalan Dipongoro, Menteng, Jakarta Pusat. Rapat tertutup sampai pukul 11.15 WIB masih berlangsung.Sejumlah menteri yang hadir antara lain Menko Polhukam Widodo AS, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil dan lain-lain.RUU tentang pemerintahan Aceh ini mendesak diberlakukan setelah butir-butir perjanjian damai terealisasi. Diantaranya pemusnahan senjata GAM, demiliterisasi dan penarikan pasukan TNI non organik dari Aceh.GAM sekarang ini tengah ancang-canang mengikuti berbagai pilkada di Aceh. Namun, masih menunggu adanya RUU pemerintah di Aceh. Namun RUU ini tampaknya akan menuai kontroversi. Pasalnya, PDIP secara terang-terangan sudah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap isi RUU Aceh yang dinilai mengarah ke federalisme. Pasal yang ditentang PDIP antara lain tentang adanya partai lokal yang dianggap bertentangan dengan UU Partai Politik.
(jon/)











































