Video Permintaan Maaf Firli, Janji Tak Naik Heli Mewah Lagi

Video Permintaan Maaf Firli, Janji Tak Naik Heli Mewah Lagi

detikTV - detikNews
Kamis, 24 Sep 2020 12:14 WIB
Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi ringan kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Firli terbukti melanggar kode etik terkait naik helikopter mewah saat berkunjung ke Sumsel.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri diputus bersalah melanggar kode etik terkait helikopter mewah oleh Majelis Sidang Etik Dewan Pengawas (Dewas). Firli menerima keputusan itu dan berjanji tak mengulanginya lagi.

[Gambas:Video 20detik]

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(ids/ids)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads