Pembunuhan Jefri Libatkan Oknum TNI, Para Tersangka Dijanjikan Rp 15 Juta

Pembunuhan Jefri Libatkan Oknum TNI, Para Tersangka Dijanjikan Rp 15 Juta

Datuk Haris Molana - detikNews
Kamis, 24 Sep 2020 11:32 WIB
Konferensi pers di Polda Sumut (Datuk Haris-detikcom)
Foto: Polda Sumut saat menggelar konferensi pers kasus pembunuan Jefri. (Datuk Haris-detikcom)
Medan -

Polisi menetapkan tujuh orang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Jefri Wijaya, yang mayatnya ditemukan di dalam jurang, Berastagi, Karo, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut para tersangka dijanjikan dibayar Rp 15 juta.

"Kalau para tersangka ini baru dijanjikan belum menerima. Misalnya, tersangka Hendi menjanjikan uang sebesar 15 juta per-orang untuk para pelaku namun namun belum sempat terbayarkan," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar, Kamis (24/9/2020).

Irwan menyebutkan peristiwa ini awalnya penagihan utang. Namun mengakibatkan korban meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sebenarnya adalah proses menagih utang, kemudian bablaslah, kata orang itu, bablas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sebut Irwan.

Irwan menuturkan utang yang ditagih itu jumlahnya ratusan juta. "Besar utangnya Rp 766 juta," ujar Irwan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya polisi membeberkan rencana pembunuhan Jefri yang sudah diatur oleh para pelaku. Ada 4 bagian dari kasus pembunuhan ini, yaitu dari perencanaan, eksekusi, pembuangan, hingga konsolidasi. Latar belakang rencana bengis itu adalah perkara utang ratusan juta rupiah.

"Awal mulanya ada utang dari Dani kepada Saudara Edi. Kemudian ada penjaminan dari Jefri bahwa akan diselesaikan oleh Saudara Jefri. Setelah ditunggu, tidak ada kejelasan dari Saudara Jefri," ujar kata Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Taryono saat pers rilis, Rabu (23/9/2020).

Sebelumnya, seorang anggota TNI berinisial Koptu S diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Jefri Wijaya, yang mayatnya ditemukan di dalam jurang di Berastagi, Karo, Sumut. Koptu S diduga ikut menganiaya korban untuk membantu teman.

"Ini yang bersangkutan sedang dalam proses penyelidikan Pomdam. Yang menjadi hasil sementara tadi saya tanya ke satuannya, bahwasanya dia itu karena solidaritas teman. Motivasinya itu. Itu kan kawan dia, dia bantu itu kan," kata Kapendam I/Bukit Barisan (BB), Kolonel Inf Zeni Junaidi, saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).

Pihak TNI masih mengusut apakah oknum anggota TNI itu menerima uang. "Belum, kan sedang dalam pengusutan. Apakah dia terima uang, apakah ikut mukul sedang dalam pemeriksaan dan pengusutan," ujarnya.

Lihat juga video 'Pria Asal Serang Bunuh Janda Pakai Racun Tikus Gegara Hamil':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads