Anggota DPRD Palembang dari Fraksi Golkar, Doni, ternyata penjahat kambuhan alias residivis. Delapan tahun lampau, saat masih berstatus mahasiswa, Doni juga pernah diciduk gegara narkoba.
Penangkapan pada Selasa (22/9) kemarin jadi kali kedua Doni terjerat kasus narkoba. Kali ini dia menodai amanah masyarakat yang memilihnya sebagai anggota DPRD.
"Ya begini semakin ke belakang meningkat, tidak berapa lama ya tapi dulunya pernah ditangkap karena narkotik," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan, saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dapat info dari salah satu rekan kerja dia tahun 2012 pernah ditangkap gara-gara narkoba pas saat kuliah," sebutnya.
![]() |
Sebagai pemain lama di dunia narkoba, Doni dikenal licin. Aparat menduga Doni punya jejaring peredaran narkoba yang luas.
BNN mengungkapkan Doni mendapatkan narkoba dari jaringan Sumatera Utara-Aceh. Untuk mengirim narkoba dari Aceh hingga Palembang, dia punya beberapa anak buah.
"Pemasok dari UIai di Sumatera Utara/Aceh," kata Jhon.
"Dia menerima barang dari sindikatnya, anak buahnya, W alias Wawan dan A. Mereka disuruh menerima barang dari Yeti dan Joko. Y dan J ini suami-istri, suami-istri ini dapat barang dari bus Aceh Transport (ATS). Yang di bus ATS itu dari U dari Banda Aceh. U yang di Banda Aceh berhubungan dengan D. Begitu ditangkap, barang diambil oleh Y dan diserahkan ke W dan A dan lakukan penangkapan. kemudian di bawa ke tempat D, di tempat laundry ditemukan 4 kg dan 1 kg masih ada di anak buahnya," ungkapnya.
Bahkan Doni disebut punya jaringan hingga Malaysia. Dari negeri jiran itu, narkoba masuk lewat pantai timur Aceh.
"Kalau Aceh tentu, dikembangkan dari mana ya kan? Aceh pasti pantai timur Sumatera ke pantai barat Malaysia," sebut Jhon.
Pada penangkapan yang kedua kalinya, Doni ditangkap bersama lima orang di sebuah tempat usaha laundry di Jalan Riau, Ilir Barat I, Palembang, sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka dicokok petugas gabungan dari BNN Pusat, BNN Sumsel, hingga Polda Sumsel.
Komplotan ini telah lama diincar aparat. Sebelum komplotan ini ditangkap di ruko, petugas mengintai mereka.
"Iya benar, ada penggerebekan dari BNN Pusat. Ini DPO lama kita juga saat saya masih di BNN dulu, tetapi memang dia sangat licin," ujar Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu, di lokasi, kemarin.
![]() |
Di ruko laundry tersebut ditemukan sabu seberat 5 kg dan puluhan ribu pil ekstasi sebagai barang bukti. Doni yang berbaju merah digiring petugas ke mobil petugas untuk dibawa ke Mako BNN Sumsel.
Doni punya keterlibatan besar dalam kasus ini karena dialah yang menjadi otak kasus narkoba ini. Ruko lokasi penggerebekan merupakan milik Doni.
"Peran D jelas begitu (yang mengatur). Aktor intelektual. Seorang oknum harusnya jadi contoh," kata Kepala BNN Sumsel, Brigjen Jhon Turman.
Atas kasus ini, Doni dipecat Golkar. Doni pun dinonaktifkan dari posisinya sebagai anggota Komisi I DPRD Palembang.
Ulah Doni dinilai mencoreng nama baik partai dan merupakan kejahatan luar biasa. Golkar pun mengambil tindakan tegas dengan memecat Doni berdasarkan arahan dari Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
"Proses hukum sudah berjalan. Kalau terbukti bersalah, akan diusulkan diberhentikan. Kami tercoreng," kata Ketua DPD Golkar Sumsel Dodi Reza Alex Noerdin kepada wartawan, Selasa (22/9).
"Kami Golkar melakukan tindakan tegas memecat dengan tidak hormat. Kalau memang dia itu target, artinya ini bukan hanya pemakai. Kita tidak mau terkotori oleh oknum, arahan Ketum Pak Airlangga langsung dipecat," ucap Dodi.