Eks Dirut Jiwasraya dkk Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Eks Dirut Jiwasraya dkk Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 08:57 WIB
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Gedung PN Jakarta Pusat (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim, hari ini akan menghadapi sidang tuntutan. Dia akan menjalani sidang tuntutan dengan dua rekannya dari Direksi Jiwasraya.

"Rabu (23/9) sudah tuntutan untuk yang (perkara) mantan Direksi AJS (asuransi Jiwasraya) hari Rabu," kata jaksa Bima Suprayoga, kepada wartawan, Selasa (22/9/2020) malam.

Mantan direksi Jiwasraya yang dimaksud adalah Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); serta Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Bima mengatakan Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram), dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto akan menjalani sidang tuntutan rencananya pada Kamis besok (24/9).

ADVERTISEMENT

"Untut Benyy Tjokro dkk (sidang tuntutan) hari Kamis (24/9)," katanya.

Diketahui, Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo didakwa melakukan tindak pidana korupsi sehingga memperkaya Benny Tjokropsaputro dkk sebesar Rp 16 triliun. Kejagung mendakwa Hendrisman melakukan korupsi dengan mendapatkan kickback sebesar Rp 5,5 miliar.

(zap/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads