Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap anggota DPRD Palembang dari F-Golkar, Doni, terkait kasus narkoba. BNN mengungkapkan Doni mendapatkan narkoba dari jaringan Sumatera Utara-Aceh.
"Pemasok dari UIai di Sumatera Utara/Aceh," kata Kepala BNN Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).
Jhon kemudian menjelaskan aluran pengiriman barang itu dari Aceh ke Palembang. Ia mengatakan Doni dibantu dua anak buahnya saat mengambil narkoba dari pemasok berinisial U yang berada di Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia menerima barang dari sindikatnya, anak buahnya W alias Wawan dan A. Mereka disuruh menerima barang dari Yeti dan Joko. Y dan J ini suami-istri, suami-istri ini dapat barang dari bus Aceh Transport (ATS). Yang di bus ATS itu dari U dari Banda Aceh. U yang di Banda Aceh berhubungan dengan D. Begitu ditangkap, barang diambil oleh Y dan diserahkan ke W dan A dan lakukan penangkapan. kemudian di bawa ke tempat D, di tempat laundry ditemukan 4 kg dan 1 kg masih ada di anak buahnya," ungkapnya.
Jhon Turman mengaku saat ini pihak terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Ia menduga jaringan Sumut-Aceh yang memasok narkoba ke Doni terkait dengan jaringan di Malaysia.
"Kalau Aceh tentu, dikembangkan dari mana ya kan? Aceh pasti pantai timur Sumatera ke pantai barat Malaysia," sebut Jhon.
Sebelumnya, tim gabungan BNN dan Polda Sumsel menggerebek sebuah ruko di Palembang sekitar pukul 08.00 WIB. Ada enam orang yang diamankan, salah satunya anggota DPRD Palembang, Doni, dari Fraksi Golkar.
Penangkapan dilakukan di Jalan Riau, 26 ilir, Ilir Barat I Palembang. Lokasi itu adalah tempat laundry yang terakhir diketahui milik Doni. Barang bukti yang diamankan 5 kg sabu dan pil ekstasi.
BNN mengungkapkan Doni merupakan pemain lama dalam peredaran narkoba. Ia sempat ditangkap kasus narkoba pada 2012.
Lihat video 'Anggota DPRD Dibekuk Terkait Sabu 5 Kg dan Puluhan Ribu Ekstasi':