Diduga Rusak Masjid di Depok, Perempuan ODGJ Diamankan Satpol PP

Diduga Rusak Masjid di Depok, Perempuan ODGJ Diamankan Satpol PP

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 22 Sep 2020 22:16 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Depok -

Seorang perempuan diamankan petugas Satpol PP Depok setelah merusak sebuah masjid di Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya. Perempuan tersebut sempat melepaskan busana ketika diamankan petugas.

"Yang bersangkutan diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), diamankan petugas," kata Kasatpol PP Depok Lienda Ratna Nurdiany dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Peristiwa tersebut terjadi pada siang tadi. Petugas Satpol PP mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada laporan masyarakat bahwa ada seorang wanita yang mengamuk dan merusak kaca jendela sebuah masjid," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Petugas Satpol PP kemudian meluncur ke lokasi. Saat hendak diamankan, perempuan tersebut malah membuka baju dan mengeluarkan 'jurus silat'.

Petugas kemudian segera mengamankan perempuan tersebut agar tak menjadi tontonan warga. Perempuan diduga ODGJ itu kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kota Depok.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads