Kemdikbud Tepis Kabar Sampoerna Foundation di Balik Penyederhanaan Kurikulum

Kemdikbud Tepis Kabar Sampoerna Foundation di Balik Penyederhanaan Kurikulum

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Selasa, 22 Sep 2020 19:58 WIB
Education school test concept : Hands student holding pencil for testing exams writing answer sheet or exercise for taking fill in admission exam multiple carbon paper computer at university classroom
Ilustrasi siswa ujian / Foto: iStock
Jakarta -

Beredar kabar yang menyebut Sampoerna Foundation terlibat dalam penyederhanaan kurikulum yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Kabar ini ditepis oleh Kemdikbud.

Awal Mula Isu Beredar

Salah satu yang mengemukakan isu ini adalah mantan Ketua Tim Inti Pengembang Kurikulum 2013 (K13) Said Hamid Hasan. Dia menyebut Tim Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) tidak menjadi pemikir utama dalam proses penyederhanaan kurikulum baru itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamid mendapat informasi itu dari seseorang kerabat yang diundang oleh tim yang menyederhanakan kurikulum baru itu. Ia mengatakan pihak Puskur hanya diundang secara personal, bukan sebagai lembaga.

"Saya katakan saya dapat informasi dari orang yang juga pernah diundang ke oleh tim pengembang kurikulumnya itu bukan dari Puskur. Jadi itu yang saya katakan," kata Hamid, Selasa (22/9/2020).

ADVERTISEMENT

"Jadi tim pengembang kurikulum itu diajak, tapi bukan sebagai lembaga, tapi sebagai individu, beberapa individu diajak di situ. Nah, tim itu yang mengembangkan kurikulum itu," sambung Hamid.

Lebih lanjut, menurut Hamid, dalam tim yang mengembangkan kurikulum baru, terdapat pihak dari Sampoerna Foundation. Namun ia tidak tahu apakah Sampoerna Foundation yang mengusung inisiatif utama dalam penyederhanaan kurikulum itu.

"Nah, tim ini, berdasarkan informasi yang saya peroleh, setiap orang itu adalah dari Sampoerna Foundation, Sampoerna University. Jadi bukan saya katakan inisiatif mereka. Bukan. Tapi apakah inisiatif mereka atau bukan, apakah pikiran mereka atau bukan, itu yang saya tidak tahu," ucap Hamid.

Hamid mengatakan Tim Puskurbuk hanya diundang untuk mengatur hal teknis. Menurutnya, Tim Puskurbuk tidak menjadi pemikir utama dalam penyederhanaan kurikulum baru.

"Hanya, kalau saya tanya teman-teman dari pusat kurikulum, mereka hanya ikut secara teknis saja. Jadi bukan mereka pemikirnya. Artinya, teman-teman pusat kurikulum itu bukan pemikirnya. Jadi bukan inisiatifnya dari mereka (pusat kurikulum). Mungkin iya, mungkin tidak. Saya juga tidak tahu," ucapnya.

Selain itu, Hamid juga menilai proses penyederhanaan kurikulum 2021 sangat singkat. Ia pun membandingkan dengan proses pembuatan kurikulum tahun 2013.

"Iya saya katakan kalau itu terlalu singkat karena waktu kita membuat kurikulum 2013 kita sudah mulai dari tahun 2010 dan pada tahun 2010 itu juga ada eksperimen kecil yang dilakukan pusat kurikulum mengenai pendidikan karakter. Dan itu bukan sekolah yang semuanya sekolah baik, tidak. Jadi dipilih sekolah yang baik, dipilih sekolah yang sedang, dipilih sekolah yang kondisinya buruk," ujar Hamid.

Tak hanya itu, Hamid pun mengatakan seharusnya proses pengembangan kurikulum tidak dijadikan rahasia. Menurutnya, masukan dari banyak pihak penting dalam proses pembuatan kurikulum.

"Jadi dokumen pengembangan kurikulum itu bukan suatu rahasia, itu harus terbuka dan kita bisa menerima masukan itu sepanjang jalan. Karena itu, kita pakai istilahnya draf. Draf ke satu bulan apa, kedua bulan apa, sampe final draft," imbuhnya.

Kemdikbud Bantah Isu soal Sampoerna Foundation

Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrohman mengatakan kabar adanya keterlibatan Sampoerna Foundation dalam penyederhanaan kurikulum tidak benar. Ia menegaskan inisiasi pengembangan kurikulum nasional dilakukan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk).

"Berita itu tidak benar. Inisiasi, pengembangan, fasilitasi, dan evaluasi kurikulum nasional dilakukan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk). Puskurbuk adalah satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan tugas dan fungsi terkait pengembangan kurikulum, tidak oleh yang lain," ujar Maman kepada detikcom.

Selain itu, Maman mengungkapkan ada banyak pihak yang terlibat guna mengembangkan dan mengevaluasi kurikulum. Namun pihak tersebut melakukan kajian kurikulum atas permintaan dari Puskurbuk.

"Ada banyak tim dari berbagai perguruan tinggi yang diminta oleh Puskurbuk untuk membantu mengkaji, mengembangkan, dan evaluasi kurikulum," ujar Maman.

"Saya sebagai Kepala Pusat sering mengeluarkan Surat Keputusan dan Surat Tugas menugaskan berbagai akademisi dari UNS, UGM, UPI dan berbagai perguruan tinggi, untuk melakukan kajian bersama Tim Internal Pusat Kurikulum dan Perbukuan dalam hal Kurikulum Nasional dan Buku Indonesia," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan telah melakukan penyederhanaan kurikulum tahun 2013 atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, uji coba kurikulum baru itu akan dilakukan mulai tahun 2021.

"Sekarang kita ada tim yang kuat yang sedang melaksanakan mandat Pak Presiden untuk melakukan penyederhanaan dan rasionalisasi kurikulum 2013 yang untuk tahun 2021 akan mulai kita coba di berbagai macam sekolah penggerak kita," kata Nadiem dalam rapat bersama MPR/DPR RI pada Kamis (3/9)

(hel/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads