Poltabes Medan Tarik 749 Senpi

Poltabes Medan Tarik 749 Senpi

- detikNews
Sabtu, 14 Jan 2006 01:10 WIB
Medan - Menyusul kebijakan pembatasan kepemilikan senjata api (senpi), Kepolisian Kota Besar (Poltabes)Medan akan menarik sebanyak 749 pucuk senpi yang selama ini dimiliki masyarakat dan aparat pemerintahan sipil di Medan. Penarikan itu dimaksudkan untuk menekan potensi tindak kejahatan bersenjata api, serta untuk mendata ulang kepemilikan senjata api berizin resmi tersebut. Polisi akan memeriksa kelayakan operasional seluruh senjata api yang ditarik. Jika masih layak, polisi akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tingkat kebutuhan pemegang izin terhadap kepemilikan senjata api. "Penarikan akan dilakukan mulai hari ini," kata Kapoltabes Irawan Dahlan di Mapoltabes Medan, Jalan Mohammad Said, Jumat (13/1/2006). Pihaknya akan mendata dan mengkaji ulang para pemegang senjata api di Medan, apakah masih berhak menggunakannya atau tidak. Penarikan diagendakan hingga sepekan ke depan. Pada hari pertama penarikan senjata api di Kota Medan, polisi sudah menerima 19 pucuk pistol yang diserahkan pemiliknya. Sebanyak 11 pucuk di antaranya sudah diserahkan ke Polda Sumatera Utara, sedangkan delapan lainnya yang terdiri dari enam pucuk pistol gas dan dua pucuk pistol berpeluru karet masih berada di Poltabes Medan. Disebutkan, dari 749 pucuk senpi yang beredar di kalangan sipil, hampir seluruhnya berbentuk pistol. Sebanyak 85 pucuk berpeluru tajam, 372 pucuk berpeluru karet, dan 292 pucuk pistol gas."Kita mengimbau para pemilik segera menyerahkan senjata apinya ke Poltabes Medan," kata Irawan Dahlan. (ddn/)


Berita Terkait