Warga Korban SUTET Tuntut Ganti Rugi Yang Layak

Warga Korban SUTET Tuntut Ganti Rugi Yang Layak

- detikNews
Sabtu, 14 Jan 2006 00:11 WIB
Yogyakarta - Karena tidak cocok dalam pemberian ganti rugi, warga Desa Bumirejo Kecamatan Lendah Kabupaten Kulonprogo menolak pemasangan peralatan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang melintasi desa. Mereka menuntut kepada PLN untuk memberikan ganti rugi atau kompensasi yang sesuai atau layak."Kita tetap menolah pemasangan peralatan SUTET di tower yang melintas di dusun kami sampai ada kesepakatan ganti rugi yang cocok," kata Sukiswanto (37) salah satu warga Dusun Degolan Desa Bumirejo Lendah kepada wartawan, Jumat (13/1/2006).Menurut Kiswanto, warga yang terkena proyek menginginkan ganti rugi yang memadai oleh PLN. Sebab ganti rugi yang diberikan saat ini dinilai terlalu kecil, yakni Rp 7.500/meter persegi. Sementara itu ganti rugi di kecamatan dan kabupaten lain seperti di Bantul, Purworejo ataupun Kebumen jauh lebih besar. Dia mengatakan ganti rugi untuk tanah, PLN hanya memberikan dana kompensasi sebesar Rp 7.500 per meter persegi. Sedangkan besarnya dana kompensasi di daerah lain, PLN memberikan sebesar Rp 25 ribu per meter persegi. Kemudian dana kompensasi rumah permanen, PLNhanya memberikan sebesar Rp 3 juta. Sedangkan di luar daerah besarnya ganti rugi lebih besar dibandingkan diKulonprogo."Mosok cuma Rp 7.500/meternya. Ganti rugi sebesar itu jelas tidak manusiawi. Harga sebesar itu pun masih dipotong sekitar 13 persen. Peruntukan buat apa. Ituyang tidak jelas, belum lagi ada makelar yang ikut bermain," katanya.Sukiswanto, pihkanya tetap menuntut ganti rugi yang layak sehingga bila pekerja proyek SUTET masih melakukan pekerjaannya di Dusun Degolan, warga akanterus menggelar aksi. Dalam aksi kemarin ratusan warga menggelar aaksi dengan cara menduduki tower-tower yang akan dipasangi anting-anting untuk lintasan setiap kabel SUTET."Kalau perlu aksi seperti kemarin sampai PLN memberi ganti rugi yang layak, tapi kita juga tidak alergi terhadap pembangunan" kata Kiswanto panggilan akrabnya.Menurut dia, warga sudah beberapa kali menanyakan kepada Bupati Kulonprogo Toyo Santosa Dipo dan PLN namun tidak mendapatkan jawaban memuaskan. PLN juga ngotot telah memberikan ganti rugi yang layak di wilayah Kulonprogo. (ddn/)


Berita Terkait