Eks Napi Korupsi di Timses Bobby, PAN: Pengingat Hati-hati di Birokrasi

Eks Napi Korupsi di Timses Bobby, PAN: Pengingat Hati-hati di Birokrasi

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 22 Sep 2020 16:03 WIB
Viva Yoga Mauladi
Viva Yoga Mauladi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Partai Amanat Nasional (PAN) angkat bicara menjawab kritik yang dilontarkan Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon. PAN menyebut posisi mantan narapidana korupsi, Abdillah, di timses Bobby Nasution-Aulia Rachman menjadi pengingat agar keduanya berhati-hati di birokrasi.

"Tentu posisi Pak Abdillah akan mengingatkan dan memberikan nasihat bahwa ada proses administrasi birokrasi yang harus dijalani dengan hati-hati, agar tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku," ujar juru bicara PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

PAN merupakan salah satu pengusung Bobby Nasution di Pilkada Medan. Partai pengusung Bobby adalah PDIP, Gerindra, PAN, NasDem, Hanura, Golkar, PPP, dan PSI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Viva, Abdillah sudah menjalani hukumannya dan dia menyesali perbuatannya. Dia yakin Abdillah saat ini sudah menjadi pribadi yang lebih baik.

"Pak Abdillah telah menjalani hukumannya atas kekhilafannya sebagai pejabat publik. Ia telah bebas murni. Setelah menjalani hukumannya, saya yakin Pak Abdillah ada pengalaman religius, dan menemukan nilai kebajikan, jalan kebaikan," katanya.

ADVERTISEMENT

Viva menyebut setiap orang memiliki kesalahan. Abdillah, kata dia, salah satu orang yang pantas memperbaiki diri.

"Setiap manusia tentu pernah melakukan kesalahan dan kekhilafan. Kesalahan Pak Abdillah sudah ditebus dan dijalani hukumannya. Oleh karena itu, dapat dipahami jika Pak Abdillah mau berbuat baik dengan masuk tim pemenangan Mas Bobby," tutur dia.

Sebelumnya, Partai Demokrat mencibir bakal calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang merekrut mantan narapidana korupsi, Abdillah, ke dalam tim pemenangan. Demokrat mempertanyakan konsistensi Bobby soal pemberantasan korupsi.

"Dengan masuknya Pak Abdillah ini, mau tidak mau kalimat-kalimat Bobby yang selama ini selalu nyinggung soal bersih-bersih di Kota Medan telah kehilangan tenaganya. Tak bermakna lagi," kata Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon, Senin (21/9) malam.

Untuk diketahui, Abdillah merupakan Wali Kota Medan dua periode, yaitu 2000-2005 dan 2005-2010. Namun jabatan pada periode kedua Abdillah tidak genap dijalaninya karena urusan hukum pada 2008. Dia terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK, yaitu kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD. Saat itu, Abdillah dijerat KPK bersama-sama dengan wakilnya yang bernama Ramli.

Abdillah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah wajib membayar uang pengganti Rp 17,8 miliar. Namun hukuman Abdillah dipangkas di tingkat banding hingga dikuatkan pada tingkat kasasi menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah uang pengganti Rp 12,1 miliar, dan Abdillah telah bebas pada 2010.

Tonton video 'Sandiaga Uno Gabung Tim Pemenangan Bobby Nasution di Pilkada Medan':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads