Gerindra Bela Bobby yang Dicibir PD karena Rekrut Eks Napi Korupsi Jadi Timses

Gerindra Bela Bobby yang Dicibir PD karena Rekrut Eks Napi Korupsi Jadi Timses

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 22 Sep 2020 11:49 WIB
Habiburokhman
Habiburokhman (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon menyindir Bobby Nasution yang merekrut mantan narapidana korupsi, Abdillah, ke dalam tim pemenangan. Partai Gerindra memberi pembelaan untuk Bobby yang diusungnya di Pilwalkot Medan 2020.

"Paradigma berpikir Pak Jansen jangan seperti zaman kolonial. Seperti masih menganut prinsip hukuman sebagai balas dendam," ujar juru bicara Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Dia mengatakan saat ini prinsip politik Indonesia tidak menganut sistem hukum balas dendam. Habiburokhman pun bicara mengenai sistem pemasyarakatan yang saat ini berlaku di politik Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah sejak lama kita meninggalkan prinsip tersebut, dan saat ini kita menganut sistem pemasyarakatan. Dengan sistem pemasyarakatan, kita berharap orang yang dihukum dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab," jelas anggota Komisi III DPR itu.

Terkait dengan Abdillah yang disorot karena merupakan napi korupsi, Habiburokhman mengaku dekat dengan mantan Wali Kota Medan 2 periode tersebut. Dia optimistis Abdillah saat ini sudah menjadi pribadi yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

"Khusus untuk Bang Abdillah, kebetulan sahabat dekat saya dan juga sahabat dekat Pak Andi Arief, saya yakin proses pemasyarakatan terhadap beliau berjalan maksimal," ucapnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat mencibir bakal calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang merekrut mantan narapidana korupsi, Abdillah, ke dalam tim pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman. Jansen, yang juga Dewan Penasihat Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi itu mempertanyakan konsistensi Bobby soal pemberantasan korupsi.

"Dengan masuknya Pak Abdillah ini mau tidak mau kalimat-kalimat Bobby yang selama ini selalu nyinggung soal bersih-bersih di Kota Medan telah kehilangan tenaganya. Tak bermakna lagi," kata Wasekjen Demokrat, Jansen Sitindaon, Senin (21/9) malam.

Untuk diketahui, Abdillah merupakan Wali Kota Medan dua periode, yaitu 2000-2005 dan 2005-2010. Namun jabatan di periode kedua Abdillah tidak genap dijalaninya karena urusan hukum pada 2008. Dia terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK, yaitu kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD. Saat itu, Abdillah dijerat KPK bersama-sama dengan wakilnya yang bernama Ramli.

Abdillah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah wajib membayar uang pengganti Rp 17,8 miliar. Namun hukuman Abdillah dipangkas di tingkat banding hingga dikuatkan pada tingkat kasasi menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah uang pengganti Rp 12,1 miliar, dan Abdillah telah bebas pada 2010.

(zap/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads