JK Soal Hak Angket DPR
Jangan Politisir Impor Beras
Jumat, 13 Jan 2006 17:07 WIB
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla minta semua pihak untuk tidak memolitisasi kebijakan impor beras. Pemerintah sudah mengambil keputusan sesuai rekomendasi Dewan Ketahanan Pangan (DPK) dan kesepakatan dengan Komisi VI DPR RI. "Tidak ada masalah lagi. Tidak perlu diperbanyak diskusi lagi soal beras ini. Tidak usah dipolitisirlah itu soal beras," tandas Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2006).Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi desakan dari beberapa fraksi di DPR RI untuk mengajukan hak angket atau interpelasi ke pemerintah terkait isu impor beras. Wapres mengingatkan, sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras. Ia meminta parlemen juga menghargai kewajiban itu sebagaimana pemerintah menghormati hak interpelasi mereka."Pemerintah hargai upaya atau hak teman-teman di DPR untuk bertanya dan meneliti masalah impor beras. Sebaliknya juga, pemerintah minta dihormatikewajibannya jaga stabilitas harga beras. Jadi kita saling hormatilah," tegasnya. Wapes menjelaskan, impor terpaksa dilakukan karena pemenuhan beras dari produksi nasional tidak memungkinkan lagi. Sebab tingginya harga gabah kering giling pada masa paceklik seperti sekarang ini. Bila pemerintah ikut membeli di atas harga pokok pembelian (HPP) Rp 3.550/kg, akan memicu melonjaknya harga beras di pasaran. Sehingga rakyatberpenghasilan rendah dan pas-pas tidak lagi mampu menjangkaunya. Menurutnya, satu-satunya cara menekan harga beras di pasar yang melonjak belakangan ini adalah dari sisi suplai. Dalam keperluan menjaga kemampuan tingkat daya beli masyarakat, khususnya yang kurang mampu, termasuk petani impor terpaksa dilakukan."Kita impor hanya di bawah 200 ribu ton. Artinya hanya 0,6 persen dari total konsumsi nasional," tambah Kalla.
(nrl/)











































