Ternyata MA Borong 216 Mobil Baru, Bukan Hanya 14
Jumat, 13 Jan 2006 16:57 WIB
Jakarta - Ternyata mobil yang dibeli Mahkamah Agung (MA) -- yang hakim-hakimnya jadi sorotan karena berbagai kasus -- tidak hanya 14 unit seperti diberitakan sebelumnya. Tak tanggung-tanggung, jumah mobil yang diborong sebanyak 216 unit! Mobil sebanyak itu terdiri dari Toyota Camry, Toyota Altis dan Kijang Innova.Mobil-mobil gres ini menurut rencana akan diperuntukkan bagi Ketua Muda MA, pejabat eselon satu, ketua pengadilan tinggi dan ketua pengadilan negeri seluruh Indonesia. "Jumlah seluruh kendaraan yang dibeli 216 mobil dan 15 buah motor," kata Kepala Biro Perencanaan MA Subagyo kepada wartawan di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (13/1/2006).Adapun perinciannya, untuk jabatan Ketua Muda MA akan mendapat jatah mobil Toyota Camry 9 unit dengan anggaran pembelian senilai Rp 3,1 miliar. Kemudian untuk eselon satu mendapat jatah mobil sedan Toyota Altis sebanyak 7 unit dengan anggaran Rp 1,8 miliar. Jatah untuk ketua pengadilan tinggi Toyota Altis sebanyak 50 unit dan ketua pengadilan negeri akan mendapat Kijang Innova sebanyak 150 unit."Seluruh biaya pembelian mobil diambil dari APBNP 2005 dan APBN 2005. Anggaran ini sudah disetujui panitia anggaran DPR sehingga kita tinggal merealisasikan saja," kata Subagyo.Alasan MA memborong ratusan mobil bau ini, menurut Subagyo, mobil lama yang mereka miliki yakni Mitsubishi Gallant sudah tidak memenunuhi syarat karena sudah beroperasi sejak tahun 2000-2001. "Selain itu, pembelian ini untuk penyeragaman," katanya.
(jon/)











































