Rapat Bahas Pilkada, Komisi II Doakan Kesembuhan Ketua KPU yang Kena Corona

Rapat Bahas Pilkada, Komisi II Doakan Kesembuhan Ketua KPU yang Kena Corona

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 21 Sep 2020 15:24 WIB
Raker di Komisi II DPR bahas protokol kesehatan di Pilkada 2020
Raker di Komisi II DPR membahas protokol kesehatan di Pilkada 2020. (Azizah/detikcom)
Jakarta -

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membahas penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Pilkada 2020. Pimpinan rapat mendoakan kesembuhan Ketua KPU Arief Budiman yang tengah menjalani isolasi karena terpapar virus Corona.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Komisi II DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). Rapat dimulai pukul 14.41 WIB dan dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa dan Arwani Thomafi turut hadir.

Mendagri Tito Karnavian hadir secara fisik di ruang rapat, begitu pula Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua DKPP Muhammad. KPU diwakili dua komisionernya, yaitu Ilham Saputra dan Viryan Aziz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum membuka rapat, Doli menyapa para mitra Komisi II DPR satu per satu. Doli pun mendoakan kesembuhan Arief Budiman.

"Mungkin hadir secara virtual, kita doakan cepat pulih Pak Arief beserta 2 komisioner lain yang sedang menjalankan isolasi mandiri," ujar Doli.

ADVERTISEMENT

Doli pun membuka rapat dan menyatakan rapat terbuka untuk umum. "Perkenankan saya membuka rapat ini dan rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum," sebut politikus Golkar itu.

Selanjutnya, Doli menyoroti fenomena munculnya kerumunan dalam tahapan pendaftaran bakal pasangan calon pada 4-6 September 2020 lalu yang menuai protes karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Ia pun meminta ada aturan yang tegas melarang adanya kerumunan di tahapan Pilkada yang lain.

"Meminta kepada pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk merumuskan kembali peraturan-peraturan yang lebih ketat dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol COVID di tahapan-tahapan Pilkada serentak 2020 berikutnya," ungkap Doli.

Doli mengatakan ada 3 tahapan Pilkada yang dinilai kritis dan berpotensi menimbulkan kerumunan, yaitu pengundian nomor urut, kampanye pada 26 September-5 Desember, dan tahapan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. Komisi II DPR meminta ada aturan tegas yang mengatur protokol kesehatan dengan mengintegrasikan dengan UU terkait.

"Kita sesungguhnya sudah mempunyai banyak aturan, UU, Perppu, KPU-Bawaslu juga sudah membuat secara rinci peraturannya. Tetapi melihat kejadian kemarin itu yang namanya imbauan, memberikan informasi itu tidak cukup, jadi perlu ada aturan-aturan yang lebih tegas, lebih ketat," ujar Doli.

"Selain aturan yang langsung dengan Pilkada, ada yang berlaku secara umum seperti UU tentang Karantina Kesehatan, Penanganan Wabah dan Bencana, perlu diintegrasikan, perlu dikoordinasikan antarinstitusi. Agar tahapan Pilkada besok, terutama yang kritis itu, bisa kita jalankan dengan baik," tandasnya.

Diketahui, Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif virus Corona. Arief diketahui positif ketika akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Arief mengatakan pihaknya melakukan tes swab pada 17 September. Tes itu akan digunakan sebagai syarat untuk menghadiri rapat bersama Jokowi.

"Tanggal 16 September saya melakukan rapid test dengan hasil nonreaktif. Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif," kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9).

(azr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads