Ada Pegawai Positif Corona, Kantor PN Barru Sulsel Ditutup Sementara

Ada Pegawai Positif Corona, Kantor PN Barru Sulsel Ditutup Sementara

Hasrul Nawir - detikNews
Senin, 21 Sep 2020 14:12 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Barru -

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Barru, Sulawesi Selatan ditutup sementara. Penutupan itu menyusul adanya seorang pegawai yang terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19).

"Iya, sejak hari ini sampai tanggal 25 September layanan ditutup, karena ada salah satu pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19," kata Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Barru, Amis Rivai kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Amis mengatakan penutupan dilakukan selama 5 hari. Penutupan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kebijakan internal sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.

Kadis Kesehatan Kabupaten Barru tersebut menjelaskan pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

"Jadi bukan kita yang melakukan swab, namun internal dari pengadilan yang melakukan Swab di Makassar," kata Amis.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads