Meski Bukan Jamaah Haji RI, Deplu Tetap Urus Jasad Rosita
Jumat, 13 Jan 2006 15:36 WIB
Jakarta -
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat haji tidak dari Indonesia agak susah juga. Soalnya, jika terjadi apa-apa, misalnya jadi korban insiden Jamarat, maka WNI itu tidak diakui sebagai jamaah haji Indonesia.Itulah yang menimpa Rosita Ali Munsir (40) yang meninggal dalam insiden Jamarat di Mina, Kamis (12/1/2006). Rosita pergi haji bersama rombongan jamaah haji Kedubes Brunei Darussalam.Namun meski demikian, Departemen Luar Negeri (Deplu) menegaskan tetap akan mengurus jasad Rosita. Melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) yang berada di Arab Saudi, Departemen Luar Negeri (Deplu) terus memantau dua korban WNI yang tewas tersebut."Kita terus memantau informasi dari KJRI Jeddah. Kita memiliki tiket perlindungan WNI. Tiket ini ada di Mina, Jeddah, Mekkah dan sebagainya," kata Juru Bicara Deplu Yuri Thamrin ketika dihubungi detikcom, Jumat (13/1/2006) pukul 15.00 WIB.Menurut Yuri, saat ini personel KJRI terus memantau dengan mendatangi rumah sakit tempat korban yang meninggal tersebut berada. Personel KJRI itu juga akan berhubungan dengan Kementerian Luar Negeri setempat apabila memang ada proses pemulangan.Hingga saat ini, lanjut Yuri, belum ada permintaan dari keluarga untuk keperluan pemulangan jenazah. Andaikata memang ada permintaan pemulangan jenazah, maka KJRI akan memberitahukan Kemlu setempat."Namun ada tradisi di sana, apabila jamaah haji meninggal maka akan dikuburkan di sana," ujar Yuri yang ikut serta dalam rombongan Presiden SBY di Bukit Tinggi, Sumbar.Yuri juga menjelaskan, Rosita merupakan karyawan yang bekerja di Konjen Brunei di Jeddah. Meski begitu, Rosita berkewarganegaraan Indonesia.Seperti diketahui, insiden Jamarat, Mina, telah merenggut 2 nyawa WNI, yang salah satunya adalah Satimin bin Ngadiyorejo (65). Meski jasad Satimin tidak dikirim ke Indonesia, surat kematian jamaah haji Indonesia tersebut akan dikirim Arab Saudi pada hari ini.Departemen Agama sebelumnya menyatakan, Rosita bukan jamaah haji Indonesia lantaran mengikuti rombongan jamaah haji Kedubes Brunei Darussalam. Jadi Departemen Agama lebih terkonsentrasi mengurusi Satimin.
(atq/)










































