Korban SUTET Adukan Dugaan Korupsi PLN ke KPK

Korban SUTET Adukan Dugaan Korupsi PLN ke KPK

- detikNews
Jumat, 13 Jan 2006 14:17 WIB
Jakarta - Sekitar 30 warga korban Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Jawa Barat mengadukan dugaan korupsi pembangunan SUTET oleh PLN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Empat peserta mogok makan pun dibawa serta naik gerobak.Pengaduan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2006). Keempat peserta yang melakukan aksi mogok makan adalah Romli (39), Nurdin (39), Jajang (38) dan Tarman (56).Keempat orang tersebut kondisinya tampak lemah karena melakukan aksi mogok makan sejak 27 Desember 2005 lalu. Mereka sampai di KPK menaiki gerobak yang didorong oleh kawan-kawannya dari markas mereka mogok makan di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.Dalam orasinya, koordinator aksi Mustar Bona Ventura mengatakan, pihaknya menemukan indikasi korupsi yang terjadi di tubuh PLN sewaktu pembangunan SUTET di Jawa Barat. Untuk itu pihaknya mendesak KPK mengusut tuntas.Perwakilan korban SUTET diterima oleh Bintoro, Ketua Tim Pengaduan PLN bentukan KPK. Korban SUTET kemudian melaporkan dugaan korupsi di PLN terkait pembangunan SUTET sejak tahun 1996 dibawa Mentamben Ginandjar Kartasasmita. "Kami memperkirakan uang yang dikorupsi mencapai ratusan miliar rupiah," kata Mustar Bona.Mendapat laporan tersebut, Bintoro menjanjikan akan melakukan penyelidikan dengan mendatangi PLN. (jon/)


Berita Terkait