Polisi menangkap 3 anak di bawah umur terkait kebakaran bus di Kantor Bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Ketiganya kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Pasangkayu.
"Sudah diamankan ke unit PPA," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan kepada detikcom, Minggu (20/9/2020).
Pandu mengatakan peristiwa kebakaran bus terjadi di halaman Kompleks Bupati Pasangkayu, pada Sabtu (19/9) sore. Polisi yang turun tangan ke lokasi lalu mengungkap tiga anak di bawah umur yang sebelumnya bermain di dalam bus tersebut sebagai dalang kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang 3 orang itu umur 10 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun, laki-laki semua," kata AKP Pandu.
Dia menjelaskan, saat ketiga anak-anak itu bermain di dalam bus, dua anak sedang merokok, sedangkan seorang lainnya, yakni AA (12), tiba-tiba saja iseng membakar kursi bus.
"Iseng bakar-bakar kursi tahunya kebakaran," kata dia.
![]() |
Menurut Pandu, ketiga anak-anak ini sempat mencoba memadamkan api. Namun mereka tak berhasil.
"Karena tidak berhasil memadamkan api, mereka pada lari, ya sudah, hangus satu bus," terang Pandu.
Ketiga anak dimaksud merupakan warga sekitar lokasi kejadian serta ada saksi mata yang melihat mereka saat bermain di dalam bus. Berselang tiga jam pasca-kebakaran, polisi pun mengamankan para anak tersebut.
"Kita amankan di sekitar rumah masing-masing, kan dekat-dekat situ juga rumahnya," pungkas Pandu.
Ketiga anak tersebut belum akan dipulangkan polisi. Perannya masih akan didalami lebih lanjut.
(nvl/nvl)