Oknum TNI yang menabrak Briptu Andry Budi Wibowo sampai tewas di Pondok Ranggon, Jakarta Timur (Jaktim), Serka BP, ditetapkan menjadi tersangka. Pomdam Jaya mengungkap Serka BP bisa menabrak Briptu Andry karena mabuk.
"Ya karena dia (Serka BP) mabuk, ya. Dia kan mabok anak ini," kata Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya, Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).
Yogaswara menambahkan, Serka BP tidak mabuk sepulang kerja. "Bukan pulang kerja, ya. Malah dia mangkir dari kerja, ya," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Yogaswara belum menjelaskan secara rinci sejak kapan Serka BP tidak masuk kedinasan. Apakah sudah lama atau di Kamis (17/9) saat kecelakaan itu terjadi, belum dia jelaskan.
Saat ini, pihak Kodam Jaya masih memeriksa Serka BP. Yogaswara menyebut akan ada beberapa pasal yang akan disangkakan kepada Serka BP.
"Kalau pasal disangkakan banyak lah. Kalau pasal disangkakan banyak lah. Pasalnya masih dalam pendalaman. Tapi yang jelas dia nabrak lari, ya," tandasnya.
Sebelumnya, oknum TNI Serka BP menabrak lari Briptu Andry Budi Wibowo di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (17/9) dini hari. Serka BP diduga mengantuk dan tidak sadar telah menabrak Briptu Andry hingga tewas.
Tonton juga 'Detik-detik Polisi Amankan Oknum TNI Diduga Penabrak Briptu Andry':
(aik/aik)