Seorang staf di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19). Kantor KBRI di Manila pun ditutup selama 3 hari mulai Senin besok.
"Menyusul ditemukannya 1 home staff KBRI Manila yang dinyatakan positif COVID-19, KBRI Manila akan ditutup sementara selama 3 hari sejak 21 September 2020," demikian keterangan tertulis dari KBRI Manila, Minggu (20/9/2020).
Staf tersebut termasuk kategori orang tanpa gejala atau asimtomatik. Kini dia menjalani isolasi mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan saat ini dalam kondisi baik dan tanpa gejala, serta sedang melakukan isolasi mandiri," sambung keterangan tersebut.
Selain itu, ada penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan dan melakukan tracing ke seluruh pegawai. KBRI Manila juga sudah melakukan tes PCR secara bertahap.
"Melakukan langkah penanganan berupa disinfektan seluruh lingkungan KBRI. Tes PCR bagi seluruh staf KBRI secara bertahap," imbuhnya.
Tonton juga 'KBRI Manila Respons Tudingan WNI Terlibat Bom Bunuh Diri Filipina':
(knv/knv)