Pemerintah Siap Hadapi Hak Angket Impor Beras
Jumat, 13 Jan 2006 13:24 WIB
Jakarta - Impor beras dihadang hak angket 113 anggota DPR. Pemerintah pun menyiapkan ancang-ancang guna menghadapi usulan tersebut."Kita kan harus siapkan diri untuk menjawabnya," kata Menteri Pertanian Anton Apriantono usai rapat dengan dengan Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (13/1/2006).Menurut Mentan, langkah pemerintah sudah sesuai dengan kesepakatan DPR dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI bahwa impor dimungkinkan untuk dilakukan dalam keadaan mendesak."Sekarang ini keadaan mendesak, harga-harga beras melesat cepat sekali dalam hari per hari. Tentunya dalam kondisi demikian, di mana masih ada dampak kenaikan harga BBM masyarakat banyak yang tidak mampu jadi kita harus bantu," ujarnya.Sebanyak 113 anggota DPR yang menandatangani usul hak angket. Sedangkan yang meneken usul hak interpelasi sebanyak 34 orang menolak impor beras. Usulan ini disampaikan dalam pembukaan masa sidang ke-3 tahun 2005-2006 Kamis 12 Januari.DPR menilai keputusan impor beras sangat kurang tepat karena tidak adanya transparansi tentang persediaan beras nasional. Selain itu impor juga merugikan petani karena pada Februari 2006 akan terjadi panen raya.
(aan/)











































