Dukung Polri Usut Kebakaran Gedung Kejagung, ICW Minta KPK Dilibatkan

Dukung Polri Usut Kebakaran Gedung Kejagung, ICW Minta KPK Dilibatkan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 15:21 WIB
Polisi olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung (Foto: Rahel/detikcom)
Kondisi gedung Kejagung pascakebakaran (Rahel/detikcom)
Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung langkah kepolisian mengusut peristiwa terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. ICW mengusulkan agar polisi melibatkan KPK.

"ICW mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Bahkan ICW mengusulkan agar kepolisian dapat membentuk tim gabungan dengan mengajak KPK untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas kasus tersebut," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020).

Kurnia menilai, dalam mengusut motif di balik terbakarnya gedung Kejagung, penting melibatkan KPK. Sebab, menurutnya, saat ini Kejagung tengah juga mengusut perkara dugaan korupsi yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mana timbul dugaan di tengah publik bahwa ada beberapa barang bukti dalam kasus itu yang ikut dilahap api. Sebagai contoh CCTV di ruangan jaksa Pinangki," ucap Kurnia.

ADVERTISEMENT
Peneliti ICW Kurnia Ramadana (Sachril Agustin Berutu/detikcom)Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Sachril Agustin Berutu/detikcom)

Menurut Kurnia, penting ditegaskan bahwa membongkar praktik kejahatan tidak hanya bersandar pada tersedianya dokumen penanganan perkara. Tapi, kata dia, alat bukti lain juga tak kalah penting.

"Jika memang ditemukan ada pihak atau kelompok tertentu yang sengaja membakar gedung Kejaksaan Agung untuk menghambat penanganan perkara tersebut, KPK dapat menjerat dengan Pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman 12 tahun penjara," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menduga ada unsur pidana di balik kebakaran gedung Kejagung beberapa waktu lalu. Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sudah ada 131 saksi yang diperiksa terkait kejadian tersebut.

"Dari beberapa temuan di TKP serta olah TKP oleh rekan-rekan Puslabfor menggunakan instrumen serta pemeriksaan 131 saksi dan beberapa yang sedang, kemudian mendapatkan keterangan-keterangan yang kita butuhkan, maka peristiwa yang terjadi, sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (17/9).

Kebakaran gedung utama Kejagung terjadi pada Sabtu (22/8) malam. Asal api diduga dari lantai 6 dan menjalar ke seluruh isi gedung. Polri bersama Kejagung membentuk tim untuk mengungkap kasus kebakaran gedung utama Kejagung.

(fas/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads