Duo Paslon Pilwalkot Medan Lengkapi Dokumen, KPU Lanjut Verifikasi

Duo Paslon Pilwalkot Medan Lengkapi Dokumen, KPU Lanjut Verifikasi

Datuk Haris Molana - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 14:07 WIB
Ilustrasi Fokus Nasib Pilkada Langsung (Andhika Akbaransyah)
Foto Ilustrasi Pilkada (Andhika Akbaransyah/detikcom)
Medan -

Dua bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan telah menyerahkan tambahan dokumen yang sempat dinyatakan belum lengkap atau perlu perbaikan. KPU Medan mengatakan dokumen tersebut diserahkan sebelum batas akhir jadwal penyerahan syarat perbaikan.

"Hingga batas akhir jadwal penyerahan syarat perbaikan bakal calon semalam, kedua bapaslon sudah menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon yang belum memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Medan, Nana Miranti, saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Nana mengatakan, dengan sudah diserahkannya dokumen tambahan oleh kedua bapaslon, KPU pun melanjutkan verifikasi. Setelah verifikasi, kata dia, KPU pun akan menetapkan bapaslon yang lolos persyaratan sebagai calon pada 23 September mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan untuk hasilnya nanti baru bisa disampaikan KPU Medan setelah melalui verifikasi dan rapat pleno untuk selanjutnya ditetapkan sebagai calon pada tanggal 23 September 2020 nanti," ujar Nana.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan belum memenuhi syarat. KPU meminta para bapaslon melengkapi syarat dokumen yang belum lengkap.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penelitian dan klarifikasi terhadap persyaratan calon kedua bapaslon, baik Bobby Nasution-Aulia Rahman maupun Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, kedua-duanya ada beberapa dokumen persyaratan calon yang belum lengkap atau perlu disempurnakan atau diperbaiki," kata Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik seusai rapat pleno terbuka, Minggu (13/9).

"Sehingga pada hari ini status dokumen syarat calonnya kedua bapaslon tersebut kita sudah sampaikan belum memenuhi syarat," sambungnya.

Agus menjelaskan ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi kedua bapaslon, seperti surat pengunduran diri dari anggota DPR. Selain itu, ada tanda terima penyerahan LHKPN, dokumen yang menerangkan tentang tidak terutang pajak, melengkapi legalisir ijazah, dan beberapa syarat lain masih ada yang belum dipenuhi.

Baik Bobby Nasution-Aulia Rahman maupun Akhyar Nasution-Salman Alfarisi pun sebelumnya memastikan akan segera melengkapi berkas yang belum lengkap.

Simak juga video 'KPU Makassar Batasi Peserta Kampanye Pilkada 50 Orang':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads