Da'i Bachtiar Diduga Terlibat Pengadaan Jarkom Polri

Da'i Bachtiar Diduga Terlibat Pengadaan Jarkom Polri

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2006 19:53 WIB
Jakarta - Mengusut korupsi pada jaringan komunikasi dan alat komunikasi (jarkom/alkom) diharapkan tidak cuma pada mantan Kepala Divisi (Kadiv) Telematika Irjen Saleh Sa'af. Dibelakang dia, disebut-sebut ada 4 jenderal yang terlibat dalam proyek pengadaan ini. "Saleh Sa'af itu sebagai Kadiv Telematika dulu hanya mengetahui teknis proses jarkom/alkomnya saja. Dia kan kepala satuan kerjanya yang membawahi banyak fungsi, seperti komunikasi elektronik (komlek) dan lalu lintas (lantas)," kata dosen pascasarjana kajian ilmu kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar dalam diskusinya di kantor Rifai Associates, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2006).Menurut Bambang, 4 jenderal ini terlibat langsung dalam pengadaan proyek jarkom/alkom. Mereka di antaranya, Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar, Wakapolri Komjen Pol Adang Dorodjatun, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Irjen Tjuk Sugiharso, dan Deputi Logistik Irjen Heru Susanto."Ini yang perlu dibenahi, ya manusianya ya sistem pengadaannya," tutur Bambang.Bambang tidak menjelaskan bagaimana keterlibatan mereka dalam korupsi yang terjadi pada proyek ini. "Mereka terlibat langsung dalam pengadaannya, belum sampai pada korupsinya. Justru korupsi inilah yang harus ditangani oleh KPK atau Timtas Tipikor," tambahnya.Namun, ditegaskan Bambang bahwa sejak awal pengadaan ini telah terindikasikan adanya permainan. Ini terlihat dalam persiapan Kredit Ekspor pengadaan jarkom/alkom pada tahun 2001 hingga 2004. "Permainannya itu berupa mark-up alat dan proses penunjukkan langsung rekanan tanpa tender. Akibatnya negara yang dirugikan," ujarnya. Korupsi pengadaan jarkom/alkom ini muncul dari laporan Badan Pengawasan Keuangan yang menemukan kejanggalan. Blora Center pun pernah melaporkan adanya mark-up dalam pengadaan proyek senilai Rp 602 miliar ini. Negara pun, menurut laporan Blora Center, akhirnya menderita kerugian sebesar Rp 240 miliar. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads