Kasus Proyek CDMA, Sultan HB X Dipanggil Ombudsman DIY

Kasus Proyek CDMA, Sultan HB X Dipanggil Ombudsman DIY

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2006 19:37 WIB
Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dipanggil Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY. Sultan dipanggil berkaitan dengan kasus proyek pembangunan jaringan telpon seluler CDMA (Code Division Multiple Access) senilai Rp 17 miliar. Kepada anggota Ombudsman, Sultan mengaku tidak pernah menikmati sepeserpun duit dari proyek CDMA melalu PT Jogja telpun Cerdas (PT JTC).Selama hampir dua jam lamanya, Sultan bertemu dengan ketua dan anggota LOD DIY yang dipimpin oleh Salman Luthan secara tertutup. Pemanggilan itu dilakukan di kantor LOD DIY di lantai 2 di kompleks GOR Amongraga di Jl Kenari Yogyakarta, Kamis (12/1/2006) sejak pukul 09.00 - 11.00 WIB.Seusai pertemuan, ketika dicegat wartawan, Sultan mengatakan Ombudsman memanggil dirinya sebagai gubernur DIY untuk mengklarifikasi sejumlah data yang berkaitan dengan administrasi proyek CDMA senilai Rp 17 miliar melalui APBD DIY itu. Kehadiran dirinya di kantor LOD DIY itu sebagai bentuk penghormatan terhadap LOD yang dibentuk dan diresmikan oleh Sultan sendiri."Ini juga agar masyarakat tahu, jika lembaga ombudsman yang bisa mereka manfaatkan," katanya.Menurut Sultan, yang menjadi persoalan saat ini adalah uang Rp 17 miliar yang telah dibelanjakan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY, Bambang Susanto Priyohadi. Sementara itu pada awal perjanjian dengan pihak ketiga, uang tersebut sebagai bentuk penyertaan modal."Yang jadi persoalan adalah duit itu habis dibelanjakan, sementara perjanjian semula kan hanya untuk performace bond atau semacam jaminan yang digelontorkan dari rekening kas daerah ke rekening kas penampungan atau escrow account atas nama PT JTC," kata Sultan. Sultan mengaku kecewa dengan kinerja Sekrpov saat ini terutama berkaitan dengan kinerja PT JTC dalam proyek CDMA. Kekecewaan Sultan itu muncul setelah kasus itu banyak terjadi penyimpangan dan meledak kasusnya. Dia kemudian mencontohkan masalah PT JTC yang pada awalnya dikatakan baru wacana, ternyata sudah final dan berjalan jauh. "Kenapa dana penyertaan modal sebesar Rp 17 miliar dari pemprov DIY itu kok dibelanjakan. Sebenarnya, tidak akan menjadi kasus kalau dana yang dijadikan borek (jaminan) itu tidak dibelanjakan," tegas Sultan. Dalam kesempatan itu, Sultan juga membantah bila kasus tersebut sudah ditangani dan diperiksa. Namun dirinya menginginkan kasus tersebut segera diselesaikan baik CDMA dan PT JTC. "Gak tahu itu. Belum mesti ada pemanggilan. Jadi gak benar, jangan ngomong isulah. Kasihanilah saya. Itu harus diselesaikan dulu semuanya," kata Sultan. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads