Izin Habis, 6 SPBU Akan Dibongkar

Izin Habis, 6 SPBU Akan Dibongkar

- detikNews
Kamis, 12 Jan 2006 18:57 WIB
Jakarta - 6 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur hijau akan dibongkar dalam waktu dekat. Pasalnya, izinnya sudah habis."Kita akan membongkarnya secepatnya. Sebagai gantinya bekas lahan SPBU itu akan dibangun taman seluas 4.946 meter2," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov DKI Jakarta Peni Susanti di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2006). Keenam SPBU yang akan dibongkar itu terletak di Jl Kwitang Raya sisi Barat dan Timur, Jl Kyai Tapa, Jl Hayam Wuruk sisi Selatan dan Utara, dan Jl Perintis Kemerdekaan. "Kami bersama Dinas Pertamanan telah sepakat untuk tidak memperpanjang izin 6 SPBU tersebut," tegasnya.Menurut Peni, pemindahan keenam SPBU itu akan dilakukan secara bertahap hingga 2010. "Tahun 2006 adalah pembongkaran yang pertama," jelasnya.Peni menjelaskan, selain keenam SPBU tersebut, ada 32 SPBU lainnya dengan luas 4,73 hektar yang melanggar Perda No 6/1999 tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta. (ary/)


Berita Terkait