Merasa Dikhianati, M Dentjik Menangis
Kamis, 12 Jan 2006 18:28 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus pemberian dana taktis KPU M Dentjik menangis di hadapan majelis hakim. Dentjik yang menjabat sebagai wakil Kepala Biro Keuangan KPU merasa telah dikhianati teman sesama anggota KPU."Saya merasa dikhianati. Padahal waktu di KPU mereka sangat baik. Tapi ketika di persidangan mereka justru mengkhianati saya semua," kata Dentjik dalam persidangan Tipikor di gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Kamis(12/1/2006).Dentjik mengaku dirinya sudah pasrah dalam menjalani proses persidangan. "Saya tinggal menunggu lonceng kematian. Oleh karena itu saya meminta pertimbangan majelis hakim bertindak seadil-adilnya," ujarnya lirih sambil meneteskan air mata.Mendengar pernyataan ayahnya itu, spontan kedua putri Dentjik yang hadir juga ikut meneteskan air mata. Mereka duduk di barisan depan bangku persidangan.Dalam perkara ini Dentjik mengakui dirinya telah bersalah. Meskipun kesalahan itu dilakukan atas dasar perintah dari atasan. "Saya menyesali perbuatan. Tapi semua ini saya lakukan atas perintah Sekjen dan kepala biro keuangan KPU," ungkap Denjtik.Dalam kesempatan itu Dentjik mengungkapkan, dirinya telah bekerja dan mengabdi selama 32 tahun kepada negara. Selain itu, Dentjik juga mengaku masih mempunyai tanggungan 3 anak yang masih membutuhkan perhatian serta bimbingan.Dalam persidangan itu, Dentjik mengakui koordinator pengumpul dana taktis adalah kepala biro keuangan KPU Hamdani Amien. "Semua dana taktis yang diberikan kepada Ditjen Anggaran Departemen Keuangan berasal dari Hamdani Amien," ujarnya.Persidangan akan dilanjutkan pada Kamis (19/1/2006) pukul 12.00 WIB. Jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan kepada Dentjik.
(ary/)











































