Sosialisasi Formalin, Produsen Bakso dan Mie Dikumpulkan
Kamis, 12 Jan 2006 17:17 WIB
Jakarta - Untuk meminimalisir meluasnya penggunaan formalin dan boraks, puluhan produsen bakso dan mie di Semarang dikumpulkan. Mereka diberi penyuluhan seputar bahaya dan sanksi-sanksi hukum penggunaan zat tambahan makanan itu.Para produsen bakso dan mie dikumpulkan di Kantor Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, Jl Pandanaran, Kamis (12/1/2006). Selain produsen, sejumlah penjual bakso dan mie keliling juga ikut serta dalam acara itu.Kasubdin Pemberdayaan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan (PMKL) Dinkes Kota Semarang, Poedjianto menyatakan, selama ini, para produsen makanan hanya mengetahui informasi bahan pengawet itu melalui media massa. Informasi yang mereka dapatkan dinilai kurang proporsional."Selain pemaparan soal bahaya formalin, kami juga menyampaikan sanksi hukum bagi pengguna zat-zat adiktif yang dilarang. Mereka harus tahu bahwa menggunakan bahan pengawet tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum," terang Poedjianto.Beberapa waktu lalu pihaknya menguji 11 sampel makanan kecil yang dipasarkan di sekolah-sekolah. Dari sampel tersebut, enam sampel terbukti menggunakan bahan pengawet boraks dan formalin. Keenam sampel itu diambil dari pedagang di MAN, SDN Sawah Besar, SDN Taman Maluku, SDN Sekayu, SD Al Khotimah, dan SDN Kobong.Untuk itu, masyarakat diminta berhati-hati dalam membeli bahan makanan. Ikan yang berformalin biasanya berciri mata kemerahan dan insang berwarna putih. Selain itu, dagingnya juga dijauhi lalat. "Kalau ada ikan yang dijauhi lalat, hati-hati! Bisa jadi ikan itu sudah diberi formalin. Kalau untuk tahu, biasanya yang berformalin lebih kenyal dan tidak hancur saat dijatuhkan," paparnya. Poedjianto menyarankan produsen menggunakan pengawet tradisional. Misalnya, menggunakan metode pengasapan, pengasinan, pengasaman, maupun pemanisan. Karena hingga saat ini, belum ditemukan bahan alternatif sebagai pengganti formalin maupun boraks.
(nrl/)











































