Menteri BUMN Erick Thohir mengajukan penyertaan modal negara (PMN) di tahun 2021 sebesar Rp 37,18 triliun. Anggota Komisi VI Andre mendukung PMN karena itu juga merupakan bentuk penugasan negara kepada perusahaan pelat merah.
"Kami sebagai anggota Komisi VI mendukung PMN karena PMN ini perlu dimaknai sebagai penugasan negara kepada BUMN," ujar Andre kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).
Penugasan yang dimaksud adalah BUMN yang menerima PMN tersebut mendapatkan mandat khusus dalam menjalankan program-program strategis pemerintah. Apalagi di tengah situasi pandemi, BUMN menjadi ujung tombak penanganan corona dan penyelamatan ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jangan dilihat seluruh BUMN mendapatkan PMN. Tapi betul-betul BUMN yang terpilih," tutur Andre.
Andre juga menjelaskan bahwa suntikan dana ke BUMN tersebut tidak lantas bisa dipersepsikan menguap begitu saja. Dana tersebut merupakan bentuk investasi dan angkanya bisa berbalik lebih besar.
"Jadi ada datanya yang menyatakan bahwa jumlah dividen yang dibagikan BUMN lebih besar dibanding PMN," tutur Andre.
Dalam rapat dengan Komisi VI kemarin, Erick menjelaskan PMN atau suntikan modal negara pada BUMN mencapai Rp 118 triliun. Namun dividen yang bisa diberikan atau dikembalikan ke negara mencapai Rp 255 triliun atau dua kali lebih.
Sementara, jumlah PMN hanya 6% dari kontribusi yang diberikan BUMN dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan dividen.
(fjp/fjp)